JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembunuhan Brigadir J terus menguak fakta baru. Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, kini fakta mencuat soal misteri hilangnya CCTV di kediaman dinas saat pembunuhan terjadi.
Indikasi aktor yang mengambil CCTV di kediaman itu mulai terkuak. Belakangan dugaan itu justru mengarah kuat ke sosok sang jenderal Irjen Ferdy Sambo.
Sambo diduga kuat menjadi dalang dan salah satu aktor penghambatan proses pengungkapan hingga penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua (J).
Indikasi itu mencuat menyusul penangkapan Irjen Sambo ke Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim di Irsus, sudah memeriksa 10 orang saksi terkait tuduhan terhadap Irjen Sambo itu.
Dari pemeriksaan saksi-saksi itu, Irsus Polri juga memiliki bukti kuat atas peran dari Irjen Sambo.
“Dari pemeriksaan dan beberapa alat-alat bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo), melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalannya, di dalam olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam seperti dikutip Republika.co.
Dedi menerangkan perbuatan yang menunjukkan indikasi ketidakprofesionalan Irjen Sambo.
Salah-satunya, berupa pengambilan, pengamanan dan dugaan pengrusakan CCTV di TKP kematian Brigadir J.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com