JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Harga BBM Naik, Industri Perhotelan Kemungkinan Bakal Lakukan PHK Karyawan

Foto ilustrasi antrean sepeda motor di SPBU / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kenaikan harga BBM beberapa hari lalu, ternyata berdampak langsung terhadap industri perhotelan.

Pasalnya, industri perhotelan yang belum pulih benar dari dampak pandemi Covid-19, Sudah dihantam dengan kenaikan harga BBM yang cukup signifikan.

Bahkan, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, kenaikan harga BBM dan pangan, berpotensi membuat pengusaha sektor perhotelan dan restoran bersiap melakukan efisiensi alias PHK.

“Karena market-nya masih belum stabil, serapannya masih kecil, jadi yang dilakukan untuk bertahan sudah pasti efisiensi, salah satunya efisiensi tenaga kerja,” ungkapnya, Minggu (4/9/2022).

Berbeda dengan restoran yang terdampak secara langsung, hotel akan terkena dampak tidak langsung dari harga BBM yang melonjak hingga lebih dari 30 persen tersebut.

Baca Juga :  Di MK Banjir Amicus Curiae, di Kawasan Patung Kuda Banjir Massa Berunjuk Rasa, Kubu Prabowo-Gibran Batalkan Aksi

Menurutnya, para pengusaha hotel berpotensi mengeluarkan ongkos operasional yang lebih besar dari sebelum harga BBM subsidi naik. Hal itu disebabkan karena biaya pengangkutan perlengkapan hotel dipastikan ikut naik.

Kondisi itu, lanjutnya, membuat keuangan pengusaha perhotelan berpeluang tergerus kembali.

Dia mengakui, tingkat okupansi perhotelan dewasa ini mulai naik kembali. Hal itu setidaknya tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS)yang mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Indonesia selama Juli 2022 mencapai 39,37 persen, naik tajam 20,68 poin dibandingkan dengan TPK pada Juli 2021.

Baca Juga :  Tolak Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Pengamat: PDIP Harus Punya Calon Internal yang Kuat

Sementara itu, menurut data PHRI, per Juli 2022, rata-rata okupansi hotel di Indonesia mencapai 40 persen. Level itu belum mampu menyamai atau bahkan mengungguli periode sebelum Covid-19, yang rata-rata mencapai 53-57 persen.

Maulana mengatakan, kendati secara okupansi membaik, namun kondisi keuangan pengusaha perhotelan masih belum membaik.

Dengan demikian, lanjutnya, dengan adanya kenaikan harga BBM dikhawatirkan akan menahan daya beli masyarakat, mengingat pariwisata menjadi kebutuhan sekunder, yang baru dilakukan setelah kebutuhan primer terpenuhi.

“Dari sisi market, yang harus hati-hati, tingkat penurunan daya beli, itu berbahaya, bagaimanapun sektor pariwisata baru dapat hidup pada saat daya beli masyarakat itu cukup baik,” ungkapnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com