JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Elektabilitas Anies Baswedan Terdampak?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies diperiksa KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait kasus Formula E, pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK. Orang nomor satu di Ibu Kota itu hanya mengucap kata terima kasih kepada awak media dan mengacungkan jempol.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam proses penyelidikan, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.

“Sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” kata Ali Fikri.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi dan Sharing Bersama, KiriminAja Gelar Halal Bihalal SahabatKA

Terkait pemanggilan oleh KPK, apakah hal itu akan berdampak pada elektabilitas Anies sebagai tokoh yang potensial maju dalam ajang Pilpres 2024?

Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E, tidak mempengaruhi elektabilitasnya sebagai salah satu calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Menurut saya sih, tidak ada pengaruhnya ya,” kata anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Masyarakat) DPRD DKI Jakarta itu, di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini juga menanggapi santai pendapat berbagai pihak bahwa pemeriksaan Anies di KPK ini sebagai langkah penjegalan menjadi salah satu capres nanti.

“Ya tidak apa-apa kalau orang berpandangan seperti itu,” katanya.

Menurut Taufik, KPK memang perlu melakukan pemanggilan pada Anies terkait Formula E karena menurutnya semua pihak sudah melihat secara kasat mata bahwa penyelenggaraan balap mobil listrik itu sukses.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Imbal Jasa, Komisi VII Bilang Tidak Sehat, Celios: Harus Ditolak

“Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil pak Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang benderang dalam persoalan ini,” kata Taufik.

Taufik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra. Belakangan, ia dikenal sebagai pendukung kuat Anies Baswedan untuk calon presiden 2024, meski partainya secara resmi mengusung Ketua Umum Prabowo Subianto.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra telah memecat Taufik dari Gerindra. Taufik yakin KPK bekerja sesuai tugasnya.

Taufik sendiri menyakini KPK akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam mendalami perkara dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.

“Kita ‘positif thinking’ aja pada KPK bahwa KPK akan menilai Pak Anies seobjektif mungkin,” ucapnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com