Beranda Umum Nasional Ramai Dapur MBG Berhenti Operasi, BGN Tegaskan Program Tetap Berjalan

Ramai Dapur MBG Berhenti Operasi, BGN Tegaskan Program Tetap Berjalan

Ilustrasi mobil MBG | kreasi AI

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah dilaporkan menghentikan operasionalnya sementara mulai Senin (8/6/2026). Kondisi itu memicu pertanyaan publik mengenai keberlanjutan pendanaan program unggulan pemerintah tersebut.

Namun di tengah ramainya laporan penghentian layanan, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa informasi mengenai penghentian penyaluran dana MBG adalah hoaks.

Laporan penghentian operasional datang dari sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Di Kota Magelang, Jawa Tengah, misalnya, lima dapur MBG dilaporkan berhenti beroperasi secara serentak.

Koordinator Wilayah SPPG Kota Magelang, Farhan Firdaus, mengatakan penghentian layanan terjadi karena dana operasional dari BGN belum dicairkan.

Menurut Farhan, selama ini dana operasional biasanya dikirim ke rekening virtual masing-masing SPPG setiap dua pekan sekali. Namun pencairan kali ini mengalami penundaan sehingga sejumlah dapur tidak dapat menjalankan aktivitas seperti biasa.

Meski demikian, Farhan menyebut penghentian operasional tersebut diperkirakan hanya bersifat sementara. Dalam rapat daring antara BGN dan pengelola SPPG yang digelar pada Sabtu (6/6/2026), disebutkan bahwa BGN akan melakukan penambahan dana operasional atau top up berdasarkan kondisi saldo masing-masing dapur MBG.

Prioritas pencairan diberikan kepada SPPG yang memiliki sisa saldo di bawah Rp 150 juta atau sekitar 30 persen dari saldo ideal sebesar Rp 500 juta. Sementara dapur yang masih memiliki saldo di atas angka tersebut harus menunggu pencairan berikutnya.

Baca Juga :  Satu Persatu Penyimpangan Dadan Cs Makin Terkuak, Vendor Pengadaan 21.801 Motor Listrik Tak Punya Dealer dan Bengkel

Di media sosial, isu penghentian layanan MBG juga ramai diperbincangkan. Sejumlah akun mengunggah surat pemberitahuan dari beberapa SPPG yang menyatakan operasional program dihentikan sementara karena dana operasional belum diterima.

Surat serupa disebut beredar dari sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bogor dan Pandeglang, Banten. Selain surat pemberitahuan, sejumlah pengelola dapur MBG juga mengunggah video yang menjelaskan alasan penghentian sementara layanan kepada masyarakat.

Menanggapi berkembangnya informasi tersebut, Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah mengeluarkan instruksi penghentian operasional dapur MBG.

“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” kata Nanik dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Nanik memastikan Program MBG tetap berjalan dan terus dilaksanakan di berbagai daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan program berskala nasional, dinamika administratif termasuk proses pencairan anggaran bisa saja terjadi.

Namun demikian, hal tersebut disebut tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk melanjutkan program yang ditujukan bagi pemenuhan gizi masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Sony Sonjaya Klaim Ada 26 Nama Terlibat Korupsi MBG, Datanya Tersimpan di Ponsel yang Disita Kejagung

“Program MBG tetap berjalan dan terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” ujarnya.

BGN juga meminta seluruh mitra pelaksana, yayasan, pengelola SPPG, pemasok maupun masyarakat agar hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi lembaga tersebut.

“Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional,” tegas Nanik.

Sementara itu, penghentian sementara sejumlah dapur MBG terjadi di tengah sorotan terhadap program tersebut menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan petinggi BGN. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan keterlambatan pencairan dana operasional dengan perkara hukum tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.