JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Lahan Masuk Zona Industri, Pemkab Sragen Dukung Pendirian Pabrik Sepatu Korea di Tanon. Sekda Sebut Multiplier Effect

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto usai menjalani rapid test di Matahari Dept Store. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memastikan lahan persawahan di Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, yang dibidik untuk pendirian pabrik sepatu oleh investor asal Korea, PT TKG Taekwang, sudah memenuhi syarat.

Lahan persawahan di wilayah tersebut dinilai sudah masuk dalam zona industri dan tidak melanggar tata ruang wilayah.

“Dari tata ruangnya, lahan di situ masuk zona industri sehingga sudah memenuhi syarat apabila didirikan pabrik dan investor juga punya komitmen-komitmen terkait lingkungan,” papar Sekda Sragen, Tatag Prabawanto kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).

Tatag menjelaskan Pemkab secara prinsip mendukung keberadaan industri di wilayah Tanon tersebut.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Sebab kehadiran industri skala besar yang diproyeksi menyerap 35.000 tenaga kerja itu diyakini akan membawa dampak positif atau multiplier effect yang bagus untuk perekonomian setempat.

“Kalau bisa menyerap 30.000an tenaga kerja, maka multiplier effectnya akan sangat bagus. Roda perekonomian warga akan bergerak maju,” urainya.

Terkait adanya sebagian warga pemilik lahan yang masih menolak, ia menilai itu bagian dari dinamika.

Ia berharap investor bisa melakukan pendekatan persuasif dan humanis tanpa intimidasi kepada warga.

Pemkab menyerahkan sepenuhnya kepada investor untuk melakukan negosiasi dengan para pemilik lahan.

“Pemkab tidak punya kepentingan apapun, tapi kami sangat mendukung kalau memang ada industri. Karena itu akan bisa membuka banyak lapangan kerja dan bisa pemerataan kesejahteraan,'” urainya.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Pihaknya berharap investor dan pemilik lahan bisa duduk bersama untuk melakukan negosiasi.

Bahkan Pemkab mendorong bisa ditempuh win win solusi atau solusi penengah yang saling menguntungkan kedua belah pihak.

“Kalau ada warga yang ingin tetap bertani ya monggo. Toh lahan apabila dibeli kan masih bisa dicarikan lahan pengganti dari ganti rugi. Harapan kami semua bisa diselesaikan secara baik dengan investor. Kami serahkan sepenuhnya kepada pemilik lahan dan investor,” jelasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com