JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Mobil 1.400 CC Dilarang Beli Pertalite, Persatuan Sopir Ambulan Soloraya Meradang, Minta Hak Lex Specialis Atas Nama Kemanusiaan

Foto ilustrasi, mobil ambulans relawan yang rata-rata di atas 1.400 CC merasa keberatan dengan pembatasan pembelian BBM besubsidi / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Persatuan Driver Ambulan Soloraya (Pedas) meradang meminta pemerintah memberikan kebijakan khusus Lex Specialis bagi ambulan se-Indonesia agar tidak melarang pembelian pertalite kategori mobil  diatas 1.400 CC.

Pasalnya, mobil Ambulans masuk dalam kategori di atas 1400 CC, sehingga larangan itu otomatis membuat layanan kemanusiaan bisa menjadi terhambat.

Perlu diketahui, mobil ambulans merupakan sarana misi kemanusiaan dan gratis tidak memungut biaya, sehingga perlu kebijakan pembatasan mobil 1.400 CC tersebut dicabut khusus bagi ambulans relawan.

Wakil Ketua Pedas, Hartono (45) mengatakan di negara manapun, yang namanya misi kemanusiaan mendapat prioritas dan hak khusus termasuk masalah terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) reguler.

Apalagi secara matematis jumlah ambulan relawan itu tak sebanding jika dikaitkan kepemilikan mobil pribadi disetiap kabupaten/kota.

“Sungguh ini permohonan serius kepada pemerintah pusat dan juga Dewan Perwakilan Rakyat DPR untuk mengkaji ulang pembatasan besaran CC mobil diatas 1.400 dilarang beli Pertalite, karena ini ranah kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi,” ungkap Hartono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (12/9/2022).

Menurut Hartono desakan itu diberlakukan skala nasional karena urusan kemanusiaan itu universal tidak hanya di Soloraya tapi di seluruh dunia.

Lebih lanjut Hartono menjelaskan sopir ambulan tidak menyoal kenaikan harga BBM bersubsidi namun jangan dibatasi dengan besaran CC mobil karena mobil ambulan itu bukan untuk urusan profit untung rugi tetapi urusan nyawa manusia.

Dengan demikian jika mobil ambulan relawan Se Indonesia yang rata-rata besaran CC diatas 1.400 harus beli BBM non subsidi jelas tidak logis karena mobil ambulan itu bukan kategori mobil pribadi dan bukan golongan ekonomi elit.

“Di sini letak dasar permasalahannya kalau ambulan rumah sakit diatas 1.400 CC wajib beli BBM non subsidi bisa dimaklumi karena milik rumah sakit, sedangkan ambulan relawan itu biaya BBM nya iuran para relawan terkadang ada dermawan membantu apakah pemerintah tega,” tandas Hartono.

Hartono menyebut, jika kebijakan itu tetap dipaksakan, hal itu sama saja tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap urusan kemanusiaan.

“Apa kata dunia jika ambulan relawan di atas 1.400 CC masuk kategori elit harus beli BBM non subsidi yang selisih harganya sekitar Rp 4.500 per liter,” pungkas Hartono.

Sebagai informasi pemerintah melarang mobil diatas 1.400 CC menggunakan BBM subsidi sedangkan mayoritas mobil ambulan rawan di atas 1.400 CC karena operasional tinggi. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com