Beranda Umum Nasional Muncul di BAP, Putri Candrawathi Malah Mengaku Diperkosa di Kamar. Ini...

Muncul di BAP, Putri Candrawathi Malah Mengaku Diperkosa di Kamar. Ini Lengkapnya!

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto/Wardoyo

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kembali memunculkan kontroversi baru.

Meski laporan pelecehan istrinya sudah ketahuan bohong dan dihentikan penyidikannya, ia kembali membuat pengakuan lain.

Dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) perkaranya, ia mengklaim istrinya hendak diperkosa oleh almarhum Brigadir J.

Hal itu terungkap dari keterangan Sambo yang tertuang di BAP. Di BAP itu, Sambo menyebut tentang dugaan terjadinya pemerkosaan terhadap istrinya saat berada di Magelang.

“Istri saya menceritakan peristiwa di Magelang,” kata Sambo dalam BAP seperti dikutip Tempo.co, Minggu (4/9/2022).

Ferdy Sambo mengatakan mendengar cerita itu langsung dari istrinya, PC. PC menceritakan itu kepada Sambo saat sudah berada di rumah di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Berdasarkan BAP, Sambo mengatakan dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumahnya di Cempaka Residence, Magelang.

Baca Juga :  PBNU Memanas: Yahya Staquf Kumpulkan Badan Otonom, Syuriyah Rapat di Lantai Berbeda  

Sambo mengatakan ketika istrinya sedang istirahat di kamar di rumah di Magelang, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka pintu secara paksa.

“Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan,” kata Sambo. Sambo mengatakan istrinya melakukan perlawanan.

Sambo menuturkan sempat mengkonfirmasi kejadian itu ke Bripka Ricky Rizal. Ricky mengatakan tidak mengetahui adanya kejadian itu. Ricky, kata dia, hanya tahu sempat ada keributan antara Yosua dengan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo lantas meminta Ricky untuk memberikan perlindungan kepadanya. Sambo meminta perlindungan karena ingin mengkonfirmasi kejadian itu kepada Yosua. Sambo khawatir Yosua akan melawan saat ditanya.

Namun, menurut Sambo, Ricky tidak menyanggupinya. Sambo lantas meminta Bharada Richard Eliezer untuk melindunginya. Richard menyanggupi.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belum memberikan respons terhadap tudingan tersebut.

Baca Juga :  DPR Minta Cak Imin Redam Pernyataan Tendensius soal Banjir Sumatera, Tidak Saling Menyalahkan

Ferdy Sambo, Putri, Ricky, Kuat dan Richard ditetapkan menjadi tersangka menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pembunuhan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.