JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Muncul di BAP, Putri Candrawathi Malah Mengaku Diperkosa di Kamar. Ini Lengkapnya!

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kembali memunculkan kontroversi baru.

Meski laporan pelecehan istrinya sudah ketahuan bohong dan dihentikan penyidikannya, ia kembali membuat pengakuan lain.

Dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) perkaranya, ia mengklaim istrinya hendak diperkosa oleh almarhum Brigadir J.

Hal itu terungkap dari keterangan Sambo yang tertuang di BAP. Di BAP itu, Sambo menyebut tentang dugaan terjadinya pemerkosaan terhadap istrinya saat berada di Magelang.

“Istri saya menceritakan peristiwa di Magelang,” kata Sambo dalam BAP seperti dikutip Tempo.co, Minggu (4/9/2022).

Ferdy Sambo mengatakan mendengar cerita itu langsung dari istrinya, PC. PC menceritakan itu kepada Sambo saat sudah berada di rumah di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Berdasarkan BAP, Sambo mengatakan dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumahnya di Cempaka Residence, Magelang.

Sambo mengatakan ketika istrinya sedang istirahat di kamar di rumah di Magelang, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka pintu secara paksa.

“Brigadir Nofriansyah Joshua masuk kamar membuka paksa kunci kamar dan melakukan pelecehan dan pemerkosaan,” kata Sambo. Sambo mengatakan istrinya melakukan perlawanan.

Sambo menuturkan sempat mengkonfirmasi kejadian itu ke Bripka Ricky Rizal. Ricky mengatakan tidak mengetahui adanya kejadian itu. Ricky, kata dia, hanya tahu sempat ada keributan antara Yosua dengan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga :  Usai Gugatannya Ditolak MK, OSO hingga Hary Tanoe Merapat di Kediaman Megawati, Bahas Kemungkinan Jadi Oposisi

Ferdy Sambo lantas meminta Ricky untuk memberikan perlindungan kepadanya. Sambo meminta perlindungan karena ingin mengkonfirmasi kejadian itu kepada Yosua. Sambo khawatir Yosua akan melawan saat ditanya.

Namun, menurut Sambo, Ricky tidak menyanggupinya. Sambo lantas meminta Bharada Richard Eliezer untuk melindunginya. Richard menyanggupi.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belum memberikan respons terhadap tudingan tersebut.

Ferdy Sambo, Putri, Ricky, Kuat dan Richard ditetapkan menjadi tersangka menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pembunuhan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com