JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polisi Buru 2 Bandar Judi Besar di Sragen. Kapolri Ancam Copot Kapolres hingga Kapolda!

Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Foto/JSnews
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Lanang menyebut tengah menyelidiki informasi adanya bandar judi yang berpusat di Sragen.

Bandar itu disebut ada dua orang dan saat ini masih dalam penyelidikan. Ia menyebut oknum bandar itu mengoperasikan judi jenis capjikie.

“Ada beberapa nama yang muncul. Ada dua (nama bandar). Infonya judi capjikie,” paparnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres.

Kasat menyampaikan sejauh ini pihaknya masih terus berupaya menggali informasi dan melakukan pendalaman. Dari info yang beredar terkait beberapa nama bandar judi yang sudah muncul di Sragen.

“Kalau memang terbukti yang bersangkutan terlibat dalam perkara perjudian kami akan tindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menyebut tidak akan gegabah dalam melakukan penanganan. Sebab untuk memproses terkait oknum bandar memang harus berdasarkan pembuktian yang kuat seperti diatur pada pasal 184.

Pembuktian mencakup keterlibatan oknum itu dan permainan judinya harus benar-benar ada.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Sragen Jaga Keamanan Kantor KPU dan Bawaslu Jelang Penetapan Presiden Terpilih 2024

“Alat bukti sesuai pasal 184 itu harus dipenuhi. Karenanya kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi sedang kami lakukan penyelidikan,” urainya.

Perihal perjudian online yang jadi sorotan karena masuk dalam konsorsium 303 di bawah kendali Ferdy Sambo, Kasat menyebut sudah mendapat informasi di wilayah Sragen dan pelakunya masih dalam penyelidikan.

“Tidak menutup kemungkinan (ada bandar). Tapi lebih dulu mana kita nangkap dia atau dia yang pergi,” tandasnya.

Ancam Copot Kapolres hingga Kapolda

Di sisi lain, seiring beredarnya skema Konsorsium 303 Ferdy Sambo ke publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini memberikan arahan tegas saat mengumpulkan seluruh pejabatnya mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri, Kamis (18/8/2022).

Dalam pertemuan itu, Kapolri menginstruksikan jajarannya itu untuk memberantas segala tindak pidana mulai dari peredaran narkotika hingga perjudian.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Kapolri menyampaikan ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” katanya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan mentoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Sigit. (Wardoyo)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com