Beranda Daerah Karanganyar Riwayat Kafe Black Arion Colomadu Akhirnya Tamat. Bupati Perintahkan Bongkar!

Riwayat Kafe Black Arion Colomadu Akhirnya Tamat. Bupati Perintahkan Bongkar!

Penutupan Kafe Black Arion Colomadu. Foto/Beni

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Menyikapi polemik keberadaan kafe Black Arion di Desa Gedongan, Colomadu, Bupati Karanganyar Juliyatmono akhirnya memerintahkan penutupan per Senin (26/9/2022).

Bupati mengultimatum batas waktu seminggu untuk dilakukan pembongkaran. Keputusan tegas tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Tugas Bupati Karanganyar kepada Sekda Karanganyar Sutarno dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Nomor 800/5. 087.1.3 tanggal 26 September Tahun 2022.

Pada surat tersebut Sekda Atas Nama Bupati Karanganyar memerintahkan tiga Kepala Dinas Satpol PP Bakso Harsono, Kadinas DPUPR Asihno Purwadi dan Kepala DPMTPSP untuk melakukan penyegelan dan penutupan Kafe Black Arion.

Kemudian memasang blokir akses masuk dan mencopoti seluruh papan nama. Selain itu pengunjung dilarang masuk kafe tersebut karena izin usahanya sudah dicabut oleh Bupati Karanganyar sejak Maret tahun 2022.

Bukan hanya itu saja Surat Tugas Sekda Karanganyar tersebut juga ultimatum kepada pemilik kafe agar selambat-lambatnya seminggu per 26 September tahun 2022 pemilik wajib membongkar bangunan tersebut karena tidak berizin.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso yang berada di TKP kafe tersebut membenarkan sudah dilakukan penyegelan mengacu surat tugas Bupati Karanganyar melalui Sekda.

“Iya benar hari ini , Senin (26/9/2022) pukul 16.30 WIB sudah dilakukan penyegelan kafe Black Arion,” ungkap Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso yang akrab dipanggil Edo.

Menurut Edo tahapannya setelah disegel, ditutup dan diblokir maka seminggu kemudian Bupati memerintahkan pemilik Kafe Blac Arion membongkar bangunan atas biaya sendiri.

“Tahap pembongkaran selambatnya seminggu lagi berdasar Surat Sekda Atas Nama Bupati tersebut,” tandasnya.

Camat Edo menjelaskan penutupan dan penyegelan dikawal oleh Polres Karanganyar dan Kodim Karanganyar.

Sedangkan eksekutor lapangan penutupan adalah Satpol PP Pemkab Karanganyar bersama DPUPR dan DPMTPSP.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Alhamdullilah semua berjalan lancar,” tegasnya.

Sebagai informasi polemik kafe Black Arion memanas setelah warga melakukan demo hingga gelar kemah di depan Kantor Bupati Karanganyar Jumat – Senin hari ini. Beni Indra