JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Mau Ngurus Sertifikat Tanah Pakai Sego Tiwul Saja Slur, Lebih Cepat dan Hemat loh

Sertifikat tanah
Kepala ATR BPN Wonogiri Heru Muljanto menunjukkan aplikasi Sego Tiwul. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Mau ngurus sertifikat tanah pakai Sego Tiwul saja slur, lebih cepat dan hemat loh.

Namun jangan salah, Sego Tiwul yang dimaksud bukan makanan berbahan dasar singkong. Sego Tiwul disini adalah aplikasi
dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Wonogiri.

Aplikasi bernama lengkap Selangkah Go Online Teknologi Informasi Wonogiri Unggul itu bisa disingkat Sego Tiwul. Aplikasi itu dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus surat-surat pertanahan.

Kepala ATR BPN Wonogiri Heru Muljanto mengatakan pendaftaran seluruh pelayanan bisa menggunakan aplikasi tersebut. Aplikasi Sego Tiwul bisa mengurangi tatap muka dengan petugas.

Baca Juga :  Di Ujung Tenggara Wonogiri, Kombel Sigap Helat Strategi Peningkatan Kompetensi dan Kinerja

Kepala ATR BPN Wonogiri Heru Muljanto di sela peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, Senin (26/9/2022) menerangkan, selain mempermudah, aplikasi Sego Tiwul mempersingkat waktu pelayanan.

“Masyarakat di daerah yang jauh sebelumnya harus bolak-balik membawa banyak berkas untuk mengurus pertanahan. Dengan adanya aplikasi Sego tiwul, mereka bisa mendaftarkan pelayanan pertanahan secara online dari rumah. Setelah entri data dinyatakan lengkap, mereka kemudian tinggal membawa berkas fisiknya ke kantor ATR/BPN,” terang Kepala ATR BPN Wonogiri Heru Muljanto.

Entri berkas KTP, KK, sertifikat dan data dukung lainnya bisa dari rumah. Jadi, berkas yang masuk ke sini nanti sudah lengkap. Tidak perlu bolak-balik,” imbuh Kepala ATR BPN Wonogiri Heru Muljanto.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Candi 2024 Selesai, Hasilnya?

Masyarakat juga bisa berkomunikasi atau berkonsultasi melalui Halo Kepala Kantor. Jika berkasnya belum lengkap, petugas akan mengabari melalui telepon kepada masyarakat.

“Layanan elektronik yang sudah berjalan selama ini, antara lain layanan hak tanggungan, penghapusan hak tanggungan, roya, layanan informasi pertanahan atau surat keterangan pendaftaran tanah, pengecekan sertifikat tanah dan zona nilai tanah,” beber Kepala ATR BPN Wonogiri Heru Muljanto.

Sedangkan layanan pemeliharaan data, pendaftaran tanah, jual beli, hibah, pembagian hak bersama dan warisan sudah dilakukan pendaftaran secara online. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com