JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Viral Wacana Kartasura, Colomadu, Palur, Soba Hingga Ngemplak Diminta Gabung ke Solo. Setuju?

Tangkapan layar cuitan Walikota Solo, Gibran menanggapi wacana penggabungan Kartasura, Colomadu, Ngemplak, masuk ke wilayah administratif Solo. Foto/Ando
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Permintaan salah seorang netizen tentang Kecamatan Kartasura, Kecamatan Colomadu, hingga Kecamatan Ngemplak agar masuk ke dalam administrasi Kota Solo, viral di media sosial.

Permintaan tersebut dituliskan salah seorang pemilik akun twitter @tonok_bc.

Kartasura, Colomadu, Ngemplak (Boyolali) idealnya masuk admin Solo. Biar pembangunan lebih terintegrasi & berkesinambungan. Kalo mayoritas warga kompak mendukung tuk bergabung, saya yakin bisa,” cuitnya dalam twitter.

Cuitan tersebut langsung ditanggapi oleh Gibran. “Ya, gak semudah itu pak,” jawabnya.

Baca Juga :  Boneka Jokowi Dibakar Pendemo di Kota Solo, Tuntut Pemakzulan Presiden

Dikonfirmasi, Senin, (12/08/2022) Gibran menyebut bahwa hal tersebut bukanlah menjadi kewenangannya.

“Lha kok penak men, ya gak bisa gitu.
Yang menentukan bukan saya, wilayahe ya semene tok (segini aja)
Keputusannya kan bukan di saya,” katanya.

Namun Gibran mengakui setiap hari dirinya masih sering mendapatkan keluhan warga yang menyasar mulai di whatsapp, di instagram, dan juga di twitter.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gibran: Kita Ikuti Prosesnya Saja

“Memang harus kita akui, setiap hari masih sering sekali keluhan warga yang nyasar kayak gitu dari Colomadu, Solobaru, Palur. Kalau saya sih siap siap bantu saja, kalau ada keluhan saya sampaikan ke pimpinan-pimpinan yang terkait. Kalau sayakan ga boleh lancang,” tandasnya.

Ditanya kenapa sampai ada netizen yang meminta hal tersebut Gibran justru menjawab dengan nada bercanda.

“Lha mbuh, cah IPA jadi ra ngerti (gak tau),” pungkasnya. (Ando)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com