MADIUN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua maling spesialis toko kelontong berinisial Y (18) dan S (18) ini tak menyangka, aksinya membobol sebuah toko di Jalan Trunojoyo, Kota Madiun Kamis (6/10/2022) kepergok, hingga berujung ke kantor polisi.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan Y dan S sudah melakukan 16 kali pencurian dalam kurun waktu 6 bulan.
“Lokasinya di (Kabupaten) Madiun dan Kota Madiun,” kata Tatar, Kamis (6/10/2022).
Barang-barang yang menjadi sasaran pencurian adalah minyak goreng, rokok, mie, beras, tabung gas elpiji dan kebutuhan pokok lainnya.
“Untuk barang berharga lainnya masih kita dalami,” lanjutnya.
Tatar menjelaskan, modus dari kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Madiun tersebut adalah dengan mencari toko yang sepi.
“Beroperasinya memang malam hari. Berbekal obeng untuk membuka jendela lokasi yang diincar,” jelas Tatar.
Y dan S, berhasil ditangkap saat beraksi terpergok oleh pemilik toko. Keduanya hampir menjadi bulan-bulanan massa, beruntung petugas datang cepat ke lokasi kejadian perkara.
“Karena beraksinya malam hari kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan maksimal hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.
















