SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Beredarnya kabar tudingan Kades Sindu Praptono menggunakan uang BumDes Rp 140 juta, membuat Direktur BumDes setempat, Sutrisno buka suara.
Tak hanya menegaskan Kades petahana tidak menggunakan uang BumDes sama sekali, ia juga membeber bahwa ada oknum perangkat desa yang justru memfasilitasi pinjaman.
“Sudah ada beberapa yang minjam. Kemarin juga ada Bapak SW (perangkat desa) fasilitas (pinjaman) juga sama. Ada surat perjanjian dan ada tercantum bunga flat 12 % pertahun. Dan saat ini sudah mengembalikan dan simpan pinjam juga sudah mengembalikan kemarin,” paparnya di hadapan warga yang mendatangi di kediamannya, Sabtu (22/10/2022).
Sutrisno pun menyesalkan adanya kabar tudingan Kades Sindu menggunakan hingga menggelapkan dana BumDes.
Apalagi pihak yang menyebarkan isu itu tidak mendapat informasi langsung dari sumbernya atau dirinya sebagai pimpinan BumDes.
Menurutnya, isu yang disebar itu hanya tudingan yang menyudutkan petahana menjelang Pilkades.
“Jadi uang BumDes itu tidak ada penyelewengan sedikit pun pada siapapun,” tegasnya.
Sutrisno justru menyayangkan tudingan yang disebar itu dinilai hanya merupakan serangan black campaign atau kampanye hitam kepada petahana menjelang Pilkades 25 Oktober mendatang.
Ia memandang tudingan yang diarahkan ke petahana via pesan berantai WhatsApp (WA) yang disebarkan oknum yang tidak bertanggungjawab itu sangat merugikan petahana dan dirinya selaku pimpinan BumDes.
Apalagi serangan dilancarkan saat masa tenang seperti sekarang, jelas bertujuan menjatuhkan calon.
“Kenapa baru sekarang saat petahana kembali maju pilkades, tudingan itu diungkap. Padahal jelas-jelas penggunaan dana BumDes bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyelewengan sepeserpun,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya pesan melalui WhatsApp (WA) bahwa Kades petahana, Sindu Praptono dan adiknya menggunakan uang desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes) sebesar Rp 140 juta.
Kabar itu menyebar melalui pesan berantai via WA. Kabar dugaan penggunaan uang itu diungkapkan Kadus Jirapan, Suwarmin, Jumat (20/10/2022).
Ia mengatakan dari hasil krosceknya ke Direktur Bumdes Jirapan, ada uang Rp 140 juta yang dipakai oleh adik petahana dan hingga sekarang belum dikembalikan.
“Yang Rp 100 juta dipinjam oleh adiknya melalui persetujuan Pak Kades. Yang Rp 40 juta untuk dana Covid-19. Tadi pagi saya tanyakan saldonya baru masuk Rp 18 juta, yang Rp 10 juta untuk penyertaan modal baru ditransfer beberapa hari lalu. Sisanya belum,” paparnya kepada wartawan.
Terpisah, Sindu Praptono menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memakai uang BumDes dan tudingan itu sama sekali tidak benar.
Dari hasil klarifikasinya ke Direktur Bumdes, memang pada tahun 2020, Pemdes mengajukan pinjaman ke BumDes Rp 40 juta untuk anggaran penanganan Covid-19 seperti pengadaan alat-alat semacam hand sanitizer, masker dan sebagainya.
Pemdes terpaksa meminjam ke BumDes karena kondisi darurat di mana pengadaan alat-alat termasuk petugas piket harus segera dilakukan. Sementara, mekanisme pengajuan anggaran tidak serta merta langsung bisa dicairkan.
“Karena sifatnya darurat dan mendesak, kami akhirnya koordinasi dengan Direktur Bumdes akhirnya diberikan pinjaman Rp 40 juta untuk penanganan Covid-19. Dan setelah anggaran turun sudah dikembalikan lagi. Cuma memang kemarin pas awal tahun anggaran digunakan nalangi kegiatan dulu karena biasa kan di awal anggaran mekanisme kegiatan harus ditalangi dulu baru bisa cair. Nah, dari pelaksana kegiatan anggaran (PKA) digunakan dulu setelah dana turun langsung dikembalikan. Jadi sudah selesai enggak ada masalah. Dan saya tegaskan itu dananya digunakan untuk Pemdes, bukan saya pribadi,” paparnya.
Sementara, untuk dana Rp 100 juta, hasil klarifikasinya ke Direktur Bumdes, memang kemungkinan disimpanpinjamkan dan ada jasa bunganya.
Akan tetapi, atas nama yang meminjam sudah diklarifikasi dan siap jika diminta mengembalikan sewaktu-waktu. Sindu juga menegaskan bahwa anggaran Rp 140 juta itu ranah pengelolaannya di BumDes dan sama sekali tidak melibatkan Kades. Wardoyo