SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gegara menganiaya dan melakukan penusukan di Kabupaten Sleman, tiga orang pemuda asal Bengkulu diringkus oleh jajaran Reskrim Polresta Sleman.
Kasus penganiayaan itu sendiri, dipicu oleh persoalan sepele.
Ketika sedang minum-minuman keras sambil mendengarkan musik, mereka tersinggung ketika volume musiknya dikecilkan oleh seseorang.
KBO Reskrim Polresta Sleman, Ipda M Safiudin menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/9/2022) dini hari pukul 24.10 WIB.
Kronologi kejadiannya bermula ketika pada Minggu (25/9/2022) malam, pukul 23.50 WIB, korban berinisial LS, DP, RRP dan DAM datang ke kos temannya yang juga menjadi korban, IY, di Beteng, Tridadi, Sleman.
Ketika itu, di kamar sebelah sedang memutar musik dengan suara keras.
Karena merasa terganggu, korban berusaha menegur dengan meminta musiknya dikecilkan. Seorang pelaku menjawab, kecilkan sendiri.
“Korban lalu mengecilkan volume musik, tetapi salah satu dari ketiga pelaku merasa tersinggung, terjadilah cek-cok dan kekerasan,” katanya, Jumat (7/10/2022).
Kekerasan tersebut berupa pemukulan dan penendangan terhadap lima orang korban. Tida orang di antaranya juga mengalami luka tusuk.
Pelakunya tiga orang, antara lain, AN (27), LS (31) dan HY (27). Semuanya warga Bengkulu yang berdomisili di Sleman.
Aksi penusukan itu berawal dari keributan yang terjadi antara kelompok korban dan rombongan pelaku.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com