JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Hingga Kini Ada 269 Kasus Gagal Ginjal di 27 Provinsi, 157 Meninggal

Ilustrasi gangguan ginjal. Pixabay
   

JAKARTA, JOLOSEMARNEWS.COM – Sampai dengan Rabu (26/10/2022), tercatat sebanyak 269 kasus gagal ginjal akut yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 157 orang di antaranya meninggal dunia (58 persen).

“Jadi ada kenaikan 18 kasus. Namun, hanya ada tiga kasus baru. Untuk persentase status pasien gagal ginjal sebanyak 58 persen meninggal dunia, kemudian yang masih menjalani perawatan sebanyak 27 persen atau 73 pasien,” kata Syahril dalam Konferensi Pers secara daring, Kamis (27/10/2022).

Untuk menangani persoalan itu, jelas Syahril, pemerintah Indonesia mendatangkan obat gangguan ginjal akut dari Jepang.

“Untuk kesembuhannya, sekitar 14 persen. Mayoritas kasus berada pada stadium 3 sebanyak 61 persen, belum teridentifikasi 20 persen, stadium 1 sebanyak 11 persen dan stadium 2 sebanyak 7 persen,” sambung Syahril.

Baca Juga :  Ini Mekanisme Pengamanan Super Ketat di MK untuk Jamin Rapat Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

Dari 27 provinsi tersebut, lanjut Syahril, kasus gagal ginjal akut paling banyak ditemukan di DKI Jakarta, disusul kemudian Jawa Barat. Selanjutnya Aceh, Sumatera Barat, Bali, Banten dan Sumatera Utara.

Syahril mengatakan pemeriksaan penyebab penyakit gagal ginjal terus dilakukan. Penelitian bukan hanya dilakukan pada pasien yang masih hidup.

Ginjal dari pasien anak yang sudah meninggal juga diperiksa dengan biopsi. Hasilnya terbukti bahwa kerusakan pada ginjal disebabkan oleh senyawa etilen glikol.

Berbagai upaya pun terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti masalah ginjal anak tersebut.

Melalui penelitian yang terus dilakukan itu juga telah mengeliminasi berbagai kemungkinan penyebab yang sebelumnya sempat digemborkan.

Semula, penyakit gagal ginjal akut itu diduga sebagai bagian dari long covid hingga vaksin Covid-19.

Baca Juga :  Nepotisme Jokowi untuk Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tak Terbukti di Sidang Putusan MK

Namun semuanya tidak terbukti, gagal ginjal akut ini terjadi karena keracunan senyawa berbahaya dalam obat.

Dengan ditemukannya penyebab gagal ginjal akut itu, Kemenkes dan BPOM kemudian melarang penjualan hingga penggunaan obat sirup di Indonesia.

Hal itu karena obat sirup diduga tercemar cairan etilen glikol dan dietilen glikol (DEG).

Hasilnya, setelah larangan diberlakukan Syahril menyebut tidak ada penambahan pasien gangguan ginjal akut. Terutama di RSCM yang menjadi pusat penanganan penyakit tersebut.

Syahril juga terus mengingatkan perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

www.republika.co.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com