BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus rumah milik almarhumah Suwati di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit yang terkepung proyek tol Solo- Yogya kini mulai ada titik terang.
Sembari menunggu pencairan uang ganti rugi (UGR), penghuni rumah sudah dipindahkan ke rumah sewa.
Ya, Sri Dalminah yang kondisinya depresi serta buta dan tuli kini menempati rumah sewa sementara di Dukuh Kendal Gede, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit. Biaya kontrak ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Boyolali. Turut serta dipindahkan, Fitri sekeluarga yang selama ini merawat Sri Dalminah.
“Kami sekeluarga sudah pindah ke sini sejak Jumat (21/10/2022) lalu,” ujar Fitri, Selasa (25/10/2022).
Fitri adalah keponakan almarhumah Suwati. Sedangkan Sri Dalminah adalah satu dari empat anak almahumah Suwati. Karena kodisinya tersebut, sangat tergantung pada Fitri yang selama ini merawatnya. Praktis semua kebutuhannya dicukupi oleh Fitri.
Menurut Fitri, dia dan keluarganya ditempatkan di rumah kontrakan selama setahun. Dia disana sembari menunggu pembangunan rumah yang saat ini dibangun bersama Pemerintah Desa Guwokajen dan Pemkab Boyolali serta Baznas Boyolali. Rumah itu dibangun di atas tanah kas Desa Guwokajen.
“Namun kami belum tahu nanti apakah harus membeli rumah itu dengan subsidi atau bagaimana.”
Terkait (UGR) untuk rumah yang sebelumnya ditempati bersama Sri Dalminah, dia mengaku jika tanah beserta rumah mendapat UGR dari proyek tol sebesar Rp 494 juta. UGR tersebut sesuai ketentuan dibagi empat orang yang merupakan ahli waris atau anak almarhumah Suwati.
“Kalau saya kan tidak termasuk ahli waris, jadi tidak punya hak ganti rugi. Saya hanya merawat Ibu Sri Dalminah yang memang berhak mendapatkan seperempat dari nilai UGR.”
Terpisah, Asisten 2 Sekda Boyolali, Insan Adi Asmono menjelaskan, pihaknya berupaya membuatkan tempat tinggal bagi Sri Dalminah.
“Yang jelas, urusan dengan Pemkab sudah selesai. Dia sementara disewakan rumah sembari menunggu pembangunan rumah baru selesai. Untuk UGR rumah lama, itu bukan urusan Pemkab, tapi urusan proyek jalan tol.”
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah milik almarhumah Suwati di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit hingga kini belum mendapat UGR. Rumah tersebut dalam kondisi terkepung proyek tol. Rumah itu ditempati keponakannya, Fitri dan keluarganya.
Di rumah itu, Fitri turut merawat Sri Dalminah yang hidup sebatang kara. Pasalnya, suami dan anak satu- satunya sudah meninggal.
Sri Dalminah kini dalam kondisi buta dan depresi. Sri Dalmainah adalah ahli waris dari almarhumah Suwati.
Namun, rumah yang ditempati tersebut belum mendapatkan ganti rugi. Hal itu terkendala karena masih ada dua anak almarhumah Suwati yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Pasalnya, almarhumah Suwati memiliki 4 anak. Yaitu, Arif Sarjuno yang tinggal di Lampung, lalu Sri Dalminah yang kena depresi.
Dua lagi yaitu, Saryoto dan Sugeng pergi meninggalkan rumah bertahun- tahun lalu. Dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Kondisi ini yang mengakibatkan UGR belum bisa dibayarkan. Disisi lain, rumah kini sudah terkepung proyek tol. Waskita