JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kejari Karanganyar Musnahkan Barang Bukti,  Kasus Narkoba Masih Tertinggi

Pemusnahan barang bukti di Kejari Karanganyar / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kasus pidana Narkoba masih tertinggi di Kabupaten Karanganyar dengan barang bukti sebanyak 53.94 gram sabu.

Sedangkan kasus pidana obat-obatan ilegal juga menempati urutan kedua dengan barang bukti berjumlah 5.182 butir

Adapun untuk kasus tindak pidana lainnya yang rutin terjadi yakni peredaran uang palsu senilai Rp3.6 juta. Selanjutnya kasus perjudian, pencurian serta cukai palsu.

“Total barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 41 selama Tahun 2022 yang mana Narkoba masih tertinggi dalam grafik tahun sebelumnya,” ungkap  Kajari Karanganyar M. Zuhri kepada wartawan disela acara pemusnahan barang bukti, Selasa (26/10/2022).

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Tematik 214 UNS Gelar Edukasi Produk Peternakan, Green House, dan Penyuluhan Reproduksi Kambing

Menurut Kajari M Zuhri seiring kasus narkotika masih mendominasi perkara maka pihaknya mengimbau masyarakat untuk menjauhinya karena selain perbuatan pidana juga berbahaya bagi kesehatan.

“Belum lagi jeratan hukum Narkoba sangat berat karena Narkoba merusak generasi bangsa,” tandas Kajari M Zuhri.

Sementara itu Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Karanganyar Anthony Rhomadona menjelaskan
pemusnahan barang bukti berdasar Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang kejaksaan.

Baca Juga :  PT BPR Bank Daerah Karanganyar Raih Penghargaan Top GRC Awards 2024

Tujuannya selain Tupoksi dan kewenangan Kejari juga  ditunjukkan pada publik tentang transparansi kinerja Kejari Karanganyar terhadap tindak pidana.

Untuk pemusnahan barang bukti rampasan dilakukan dengan cara dirusak. Yakni dirusak dengan cara menggunakan alat pemotong hingga dibakar.

“Khusus untuk barang bukti narkoba dan obat-obatan ilegal dimusnahkan dengan cara dilarutkan sedangkan pemusnaha Upa dimusnahkan dengan dibakar,” tandas Kasi
Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Karanganyar Anthony Rhomadona. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com