JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penanganan Kasus Suap Lukas Enembe Lambat, MAKI Sebut KPK Terkesan Bermain Tarik Ulur

Ilustrasi gedung KPK. Foto: Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu lamban dan terkesan permisif saat menangani kasua suap Lukas Enembe.

Penilaian itu dilontarkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Karena itu, Boyamin mengatakan KPK harus lebih tegas lagi dalam menangani kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut.

Menurut Boyamin, KPK seharusnya segera melakukan pemanggilan kedua terhadap Lukas Enembe dan melakukan jemput paksa jika masih mangkir.

Sikap KPK selama ini, menurut Boyamin mengesankan lembaga antirasuah tersebut sedang bermain tarik ulur dengan Gubernur Papua tersebut.

“Seharusnya satu dua minggu KPK sudah bisa segera memeriksa Lukas Enembe di Jakarta,” kata Boyamin pada Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Mirip STY, Suwito Warga Dukuh Gembes Desa Slahung Ponorogo, Banjir Tawaran sebagai Bintang Tamu TV Nasional

Terkait rencana KPK yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dan tersangka Lukas Enembe di Papua, Boyamin menilai tak ada masalah akan hal tersebut. Namun, ia menyebut alangkah lebih baik pemeriksaan Lukas dilakukan di Gedung Merah Putih.

“Mungkin ini bisa jadi yang pertama KPK mendatangi langsung untuk memeriksa tersangka. Kalau masih saksi sudah sering, tapi untuk pemeriksaan tersangka mungkin ini pertama,” ujar dia pada Tempo.

Selain itu, Boyamin menyebut soal sakit Lukas Enembe hanya dramatisir saja. Sebab, kata dia, jika Lukas Enembe sakit seharusnya dirawat di rumah sakit dan bukan di rumah.

Baca Juga :  Dikhawatirkan Hukum Akan Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ini Saran Pakar

“Kalaupun sakit, sakit seperti apa. Menurut saya lebih baik kirim tim dokter KPK yang mana kalau terbukti sehat langsung jemput paksa ke Jakarta dan kalau terbukti tidak sehat bisa dibawa ke rumah sakit,” kata pengamat hukum.

Sebelumnya, KPK berencana mengirim tim dokter dan penyidik yang ditugaskan untuk memeriksa kesehatan sekaligus memeriksa status tersangka Lukas Enembe ke Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata, pada Senin (24/10/2022).

“Dalam waktu dekat, kita berangkatkan tim ke Papua. Dan kita tegaskan ini bukan merupakan jemput paksa,” ujar dia dalam konferensi pers.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com