JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Sebanyak 918 Dari 1.980 Koperasi Di Karanganyar Tidak Sehat. Wabup Rober Christanto Tetap Menyemangati

Kepala Disdagnakerkop UKM Pemkab Karanganyar Martadi MM (kiri) dan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto (kanan) / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak 918 dari 1.198 koperasi berbagai sektor usaha di Kabupaten Karanganyar, Jateng berstatus tidak sehat  baik dari status organisasi kepengurusan serta operasionalnya.

Sementara, hasil verifikasi Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Pemkab Karanganyar dinyatakan hanya sebanyak 280 yang dinyatakan sehat layak beroperasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdagnakerkop UKM Pemkab Karanganyar Martadi MM pada acara Diklat Koperasi Berbasis Kompetensi Untuk Kasir Koperasi DAK Non Fisik  PK2UMK Tahun 2022 di Indah Palace Hotel, Tawangmangu, Selasa (4/9/2022).

“Iya verifikasi pendataan up date terhadap koperasi di Karanganyar mayoritas diketahui hanya 280 koperasi yang sehat sedangkan selebihnya buruk baik dari sisi organisasi maupun permodalan dan operasionalnya,” ungkap Kepala Disdagnakerkop UKM Pemkab Karanganyar, Martadi MM.

Martadi menjelaskan sebagian besar koperasi yang dinyatakan tidak sehat itu bergerak dibidang simpan pinjam, koperasi usaha perdagangan dan koperasi sektor jasa lainnya.

Sedangkan kategori tidak sehat itu terpantau dari kepengurusannya, domisili kantor koperasi serta wilayah operasional dan terakhir akuntabilitas permodalannya.

Bahkan menurut Martadi mayoritas koperasi tersebut banyak yang sudah tutup alias gulung tikar.

“Separo lebih koperasi yang sudah tutup dan sebagian hanya tinggal papan nama usahanya saja,” tandas Martadi MM.

Untuk itulah Martadi meminta kepada masyarakat agar berhati-hati jika berhubungan dengan koperasi yang masuk kategori tidak sehat tersebut.

Sementara itu Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto MM mengatakan, koperasi sebagai Sokoguru perekonomian masyarakat harus terus didorong tumbuh dan maju namun tetap harus memenuhi prosedur legal.

“Meski hanya terdapat 280 koperasi yang masih eksis dan berkompeten di Karanganyar mohon agar tetap menjaga profesionalisme,” ungkap Wabup Karanganyar Rober Christanto disela sambutan pada acara tersebut.

Menurut Wabup Rober Christanto pada prinsipnya Pemkab Karanganyar melalui dinas terkait terus mendorong pertumbuhan koperasi. Yakni mempermudah perizinan dan fasilitas lainnya.

Untuk itu Wabup Rober Christanto meminta kepada masyarakat membentuk koperasi yang jelas dan berkualitas.

“Kami mendorong agar koperasi terus gass maju,” pungkas Rober Christanto. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com