AKP Ari menambahkan saat ini penanganan kasus itu masih terus berjalan dengan tahapan masih proses penyelidikan.
Mengingat hasil visum negatif, penyidik masih membutuhkan alat bukti tambahan guna menaikkan status ke penyidikan.
“Karena dari hasil visum dokter masih negatif, berarti butuh alat bukti lainnya karena untuk dinaikkan ke penyidikan minimal dibutuhkan 2 alat bukti. Rencana minggu depan akan dilakukan gelar perkara, apakah dari calon tersangka bisa dinaikan ke tingkat sidik atau tidak,” jelasnya.
Ditambahkan kondisi korban juga baik-baik saja dan tidak mengalami trauma. Menurut keterangan penyidik, korban masih biasa dan tetap masuk sekolah.
“Biasa-biasa saja. Karena pada saat itu korban memang ada perasaan suka, jadi nggak ada trauma. Itu mungkin didramatisir saja,” imbuhnya.
Sementara, keluarga korban berharap polisi segera mengusut tuntas kasus itu. Terduga pelaku, KW (30) yang diketahui masih tetangga, diharapkan segera diproses hukum dan ditangkap.
“Sudah dilaporkan pada 26 Agustus 2022 lalu. Tapi entah mengapa sampai sekarang belum ada tanda-tanda, pelaku juga belum ditahan,” papar EN, salah satu kerabat korban kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
EN menguraikan terduga pelaku masih bujangan dan tinggal satu RT dengan korban. Hal itu yang memicu keresahan orangtua maupun warga sekitar.
Belum adanya penahanan terhadap pelaku memberi rasa was-was dan trauma bagi korban yang masih sering melihat pelaku bebas beraktivitas.
Korban sendiri dicabuli lebih dari 3 kali di kamar mandi sekolah. Ihwal kronologinya, EN menyebutkan hal itu sudah disampaikan secara detail oleh korban saat melapor ke Polres Sragen.
“Yang jelas pelaku melakukan itu di kamar mandi sekolah. Ini yang sangat memprihatinkan, takutnya kalau tidak segera ditindaklanjuti, bisa menimpa korban lain,” urainya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com