JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terungkap, Percakapan WA Tak Lazim Siswi SD dengan Pria 31 Tahun di Sragen. Berujung 3 Kali Hubungan di Kamar Mandi Sekolah

Ilustrasi / Foto/JSnews
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus laporan dugaan asusila, FA (12) siswi SD di salah satu desa di Kecamatan Karangmalang yang diduga dilakukan oleh pria tetangganya berinisial KW (30), menguak fakta baru.

Ternyata, siswi yang masih duduk di bangku kelas VI SD itu diduga mendapat perlakuan cabul dari terduga pelaku, atas dasar suka sama suka.

Bahkan polisi menguak adanya percakapan intens antara korban dan terduga pelaku melalui pesan Whatsapp (WA).

Di mana dalam chat WA itu, siswi itu sudah aktif untuk kontak dengan terduga pelaku karena ada perasaan suka.

“Sebelum kejadian, memang ada hubungan intens dengan korban dengan terduga pelaku lewat WA dan korban juga aktif chat. Jadi bukan dia dipaksa, tapi karena memang ada hubungan dan mau. Bukti chat WA ini nanti juga akan kita jadikan bukti untuk mengusut kasus ini,” papar Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas AKP Ari Pujiantoro, Jumat (7/10/2022).

AKP Ari menguraikan dari jejak digital di HP, menunjukkan adanya percakapan intens antara korban dan pelaku melalui WhatsApp (WA) yang mengarah pada adanya hubungan suka sama suka.

“Jadi bocahe (korban) ini ternyata juga ada rasa seneng. Meskipun secara fakta usianya baru 12 tahun tapi badannya memang sudah agak besar. Hubungannya memang sama-sama suka. Bahkan dari keterangan yang kami dapat, hubungan seperti itu sudah dilakukan tiga kali,” urainya.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Ia menguraikan dari bukti chat WA itulah ditengarai kuat ada indikasi antara korban dan terduga pelaku memiliki hubungan asmara.

Sehingga disinyalir perbuatan asusila itu yang dilakukan di kamar mandi sekolah itu bukan atas paksaan melainkan ada unsur suka sama suka.

Namun ia memastikan dari hasil visum terhadap siswi kelas VI SD tersebut, hasilnya menunjukkan negatif. Artinya tidak ditemukan kerusakan pada alat vital korban.

“Dari hasil visum dokter, menunjukkan masih negatif. Artinya tindakan mengarah kuat bukan pemerkosaan melainkan pencabulan,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM di Mapolres.

AKP Ari menambahkan saat ini penanganan kasus itu masih terus berjalan dengan tahapan masih proses penyelidikan.

Mengingat hasil visum negatif, penyidik masih membutuhkan alat bukti tambahan guna menaikkan status ke penyidikan.

“Karena dari hasil visum dokter masih negatif, berarti butuh alat bukti lainnya karena untuk dinaikkan ke penyidikan minimal dibutuhkan 2 alat bukti. Rencana minggu depan akan dilakukan gelar perkara, apakah dari calon tersangka bisa dinaikan ke tingkat sidik atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Ditambahkan kondisi korban juga baik-baik saja dan tidak mengalami trauma. Menurut keterangan penyidik, korban masih biasa dan tetap masuk sekolah.

“Biasa-biasa saja. Karena pada saat itu korban memang ada perasaan suka, jadi nggak ada trauma. Itu mungkin didramatisir saja,” imbuhnya.

Sementara, keluarga korban berharap polisi segera mengusut tuntas kasus itu. Terduga pelaku, KW (30) yang diketahui masih tetangga, diharapkan segera diproses hukum dan ditangkap.

“Sudah dilaporkan pada 26 Agustus 2022 lalu. Tapi entah mengapa sampai sekarang belum ada tanda-tanda, pelaku juga belum ditahan,” papar EN, salah satu kerabat korban kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

EN menguraikan terduga pelaku masih bujangan dan tinggal satu RT dengan korban. Hal itu yang memicu keresahan orangtua maupun warga sekitar.

Belum adanya penahanan terhadap pelaku memberi rasa was-was dan trauma bagi korban yang masih sering melihat pelaku bebas beraktivitas.

Korban sendiri dicabuli lebih dari 3 kali di kamar mandi sekolah. Ihwal kronologinya, EN menyebutkan hal itu sudah disampaikan secara detail oleh korban saat melapor ke Polres Sragen.

“Yang jelas pelaku melakukan itu di kamar mandi sekolah. Ini yang sangat memprihatinkan, takutnya kalau tidak segera ditindaklanjuti, bisa menimpa korban lain,” urainya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com