JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Saat Brigadir J merintih menahan sakit usai menerima tembahakn dari Richard Eliezer, terdakwa Ferdy Sambo tanpa ampun menembak kepala Brigadir J untuk memastikan korban meninggal.
Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Sebelumnya Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer menembak Yosua tanpa memberikan kesempatan Yosua untuk memberi penjelasan.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo memegang leher belakang Brigadir J dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu.
Brigadir J berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Brigadir J melawan.
“Ferdy Sambo memerintahkan Yosua untuk jongkok. ‘Jongkok kamu!’ kata Ferdy. Yosua mengangkat kedua tangan sedada tanda penyerahan diri dan sempat mundur dan bertanya, ‘ada apa ini?’” kata JPU.
Tanpa memberikan kesempatan kepda Brigadir J untuk mengetahui duduk persoalannya, Ferdy Sambo langsung memerintah berteriak kepada Richard, “Woy! Kamu tembak! Kamu tembak cepat! Cepat woy kau tembak!” teriak Ferdy ke Richard.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com