JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Warga Jirapan Sesalkan Oknum yang Tega Sebar Fitnah Kades Petahana Gunakan Uang BumDes. Sebut Tak Akan Berpengaruh

Sejumlah perwakilan RT di Desa Jirapan saat mengklarifikasi dan mendengar penjelasan Direktur BumDes, Sutrisno yang menegaskan kabar Kades Sindu mengunakan uang BumDes hanyalah kabar hoaks atau fitnah, Sabtu (22/10/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah warga dari beberapa RT di Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, mengecam munculnya kabar bernuansa fitnah dan hoaks ihwal salah satu calon Kades yang juga petahana, Sindu Praptono dan adiknya dituding menggunakan dana Badan Usaha Milik Desa (BumDes) setempat.

Hal itu diungkapkan setelah mereka mengkroscek langsung ke Direktur BumDes Jirapan, Sutrisno, Sabtu (22/10/2022).

Sejumlah tokoh itu mendatangi rumah Direktur untuk mengklarifikasi ihwal beredarnya pesan WhatsApp (WA) dari salah satu oknum perangkat desa perihal penggunaan uang Bumdes oleh petahana.

Padahal setelah diklarifikasi, Direktur BumDes membantah dan menegaskan jika petahana Sindu Praptono sama sekali tidak menggunakan uang BumDes.

“Saya selaku warga sangat menyayangkan sekali munculnya statemen dari tim calon lain yang membuat resah warga. Karena kenyataannya dari Pak Direktur Bumdes menyampaikan Pak Sindu Praptono tidak menggunakan uang BumDes sama sekali,” papar salah satu tokoh, Slamet Riyanto kepada wartawan usai klarifikasi ke kediaman Sutrisno, Sabtu (22/10/2022).

Slamet datang bersama beberapa tokoh RT lainnya. Ia pun menyesalkan tudingan dari oknum serta tim calon lawan yang dinilai hanya kebohongan belaka untuk menyerang petahana menjelang Pilkades.

Mewakili warga, ia juga menyesalkan sikap oknum dan tim pendukung salah satu calon yang menyebar hoaks di masa tenang.

“Harusnya di masa tenang ini, semua bisa menjaga suasana kondusif. Kami sebagai warga meyakini bahwa isu-isu dari yang mengaitkan Pak Sindu itu hanya hoaks. Nyatanya tadi dari Pak Direktur Bumdes menyampaikan tidak ada pinjaman dan uang yang digunakan. Berarti kan oknum-oknum itu hanya menyerang Pak Sindu saja,” terangnya.

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

Ia pun menegaskan masyarakat Jirapan sudah cerdas dan bisa menilai mana yang benar dan mana yang hanya isu untuk kampanye negatif.

Dengan hasil klarifikasi itu, ia berharap warga tidak terpengaruh dengan isu-isu yang digulirkan oknum tertentu untuk menjatuhkan seseorang.

Warga juga menyayangkan ulah oknum yang tidak memberikan pelajaran politik positif untuk warga.

“Sekali lagi saya hanya warga biasa dan sangat menyesalkan isu-isu negatif seperti ini. Kasihan, orang yang nggak salah difitnah. Seharusnya sebagai oknum yang lebih tahu, mereka memberikan pelajaran politik dan contoh yang baik. Bukan malah membuat berita hoax dan bikin resah warga,” tandasnya.

Senada, tokoh masyarakat lainnya, Sujowo juga menyesalkan munculnya kabar fitnah di tengah masa tenang Pilkades.

Padahal dari penjelasan Direktur Bumdes sudah tidak ada permasalahan apa-apa dan Kades Sindu tidak pernah menggunakan uang di BumDes.

“Tadi sama sama Pak RT dan Pak Kadus dan warga sudah perwakilan semua ini sudah mendengar sendiri dari Direktur BumDes, bahwa tidak ada masalah apapun di Desa Jirapan,” terangnya.

Direktur Tegas Membantah

Direktur Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Sragen, Sutrisno di hadapan warga tegas membantah penggunaan atau penggelapan uang milik BumDes sebesar Rp 140 juta oleh Kades petahana, Sindu Praptono.

Tudingan itu dinilai merupakan serangan black campaign atau kampanye hitam kepada petahana menjelang Pilkades 25 Oktober mendatang.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sragen Dijual Bebas di Media Sosial Facebook, Politikus Senior Sragen Bambang Widjo Purwanto: Kok Dibiarkan, Apa Peran KP3 Dalam Pengawasan?

Menurut Sutrisno, tudingan yang diarahkan ke petahana via pesan berantai WhatsApp (WA) itu telah disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Apalagi serangan dilancarkan saat masa tenang seperti sekarang, jelas bertujuan menjatuhkan calon.

“Kenapa baru sekarang saat petahana kembali maju pilkades, tudingan itu diungkap. Padahal jelas-jelas penggunaan dana BumDes bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ada penyelewengan sepeserpun,” ujarnya.

Sutrisno menjelaskan pada 2020 memang pihak desa pernah meminjam uang sebesar Rp 20 juta sebanyak dua kali ke BumDes untuk dipakai talangan penanganan Covid.

Utang terpaksa dilakukan karena uang dari APBD belum cair, sementara desa butuh untuk penanganan Covid.

Sementara uang Rp 100 juta yang juga dituduhkan dipakai petahana, adalah hutang atas nama Triyono dengan bunga 1 pesen/bulan.

“Jadi itu adalah pinjaman karena salah satu unit usaha BumDes memang simpan pinjam. Pinjaman boleh dilakukan oleh siapapun, termasuk oknum yang melemparkan tuduhan sebenarnya juga pernah meminjam,” jelasnya.

Sutrisno memastikan, uang total Rp 140 juta yang dipinjam desa dan perorangan sudah dikembalikan semua ke BumDes. Untuk pinjaman perorangan sebesar Rp 100 juta, juga sudah kembali berikut bunga pinjamannya.

“Untuk pinjaman Rp 100 juta kita kenakan bunga pinjaman sehingga kembali sebesar Rp 124 juta dan itu sudah langsung masuk rekening BumDes. Termasuk pinjaman desa juga kembali, tapi tanpa bunga,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com