SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Terndikasi hendak melakukan tawuran massal, belasan anak usia pelajar yang berasal dari dua kelompok berbeda berhasil diringkus Petugas Kepolisian Sektor Depok Timur bersama masyarakat, Sabtu (12/11/2022) dini hari.
Mereka didapati membawa sejumlah senjata tajam. Sebelum diamankan petugas, kedua kelompok itu terdeteksi saling menantang melalui media sosial.
Kapolsek Depok Timur, Polresta Sleman Komisaris Polisi Endar Isnianto mengatakan, kelompok pertama berjumlah 12 anak.
Sementara kelompok lainnya terdiri dari enam orang remaja.
Kronologi penangkapan bermula ketika petugas sedang patroli di UnderPass Kentungan melihat 3 sepeda motor mencurigakan menerobos di jalur cepat.
Petugas mengejar kendaraan tersebut. Sesampainya di Gejayan, satu dari tiga sepeda motor terjatuh karena menabrak pembatas jalan.
Setelah jatuh, pelaku berinisial MI (15) pelajar asal Ngemplak dan BK (16) asal Depok sempat melarikan diri. Namun akhirnya berhasil ditangkap.
“Di lokasi kejadian, ditemukan senjata tajam jenis celurit,” kata dia.
Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Depok Timur untuk proses lebih lanjut.
Hasil interogasi dan pengembangan, didapati lokasi basecamp kelompok ini.
Anggota Reskrim Polsek Depok Timur langsung bergerak ke lokasi di Prayan, Condongcatur.
Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan 10 anak usia pelajar.
Mereka berinisial DFM (15), DRS (15), MWA (15), FAO (14), FDS (14), SAD (17), SZI, RNS (14), APP (14) dan MT (15). Kesepuluh remaja ini, mayoritas pelajar dari sekolah SMP di Sleman.
Kecuali SAD yang merupakan pelajar SMK di Kota Yogyakarta namun tinggal di Sleman.
Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu senjata tajam jenis celurit dan 5 sepeda motor.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com