JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Siswi Dibully Gegara Tak Berjilbab, Polres Sragen Siap Jadi Mediator. Kapolres: Pidana Adalah Obat Terakhir!

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama menegaskan Polres siap menjadi mediator dalam kasus dugaan perundungan atau bullying gegara tak berjilbab yang menimpa seorang siswi SMAN 1 Sumberlawang, SF (15) oleh gurunya.

Meski demikian, upaya mediasi atau penyelesaian dengan jalur restoratif justice (kekeluargaan) baru akan ditempuh setelah semua tahapan penanganan dijalankan sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan menyikapi perkembangan kasus dugaan bullying guru ke siswi yang sudah resmi dilaporkan orangtua korban ke Polres Sragen beberapa hari lalu.

“Kemarin saya cek, sudah ada aduan masuk. Diawali orang tua korban konsultasi ke Unit PPA kemudian dilanjutkan dengan pembuatan aduan dan sudah kita terima. Akan kita jalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dulu. Nanti akan dicek kronologinya, faktanya, kita verifikasi saksi-saksinya juga,” paparnya.

Meski demikian, Kapolres menekankan poin penting dari kasus itu adalah Polres tetap berpedoman pada fakta dan bukti.

Namun, sesuai petunjuk Kapolri terkait program penyelesaian secara kekeluargaan atau RJ, maka persoalan seperti yang terjadi di SMAN 1 Sumberlawang itu tentunya poin intinya agar tidak sampai berulang kembali.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Karenanya, pihaknya pun siap untuk menjadi mediator apabila orangtua korban memang menghendaki aparat Polri menjadi penengah dalam kasus itu.

“Poin pentingnya adalah pendekatan pidana itu adalah obat terakhir. Permasalahan seperti ini kan ujungnya adalah kita ingin supaya jangan sampai berulang kembali gitu. Sesuai petunjuk Bapak Kapolri bahwa program restoratif justice akan kita laksanakan, sehingga kebermanfaatan hukum itu benar-benar dirasakan masyarakat baik yang diadukan maupun orangtua korban,” ujarnya.

Kendati membuka peluang mediasi, Kapolres berdarah Magetan itu menyebut aduan yang masuk tetap akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan terlebih dahulu.

Pihaknya juga berterimakasih kepada orangtua korban yang sudah melapor dan mempercayakan penanganan kasus itu ke Polres Sragen.

“Kalau ada permintaan orangtua korban untuk mengkomunikasikan ataupun memediasikan kepada pihak yang diajukan SMA 1 nanti pasti akan kita tindaklanjuti. Tetapi nanti tahapan-tahapannya yang saat ini sedang disusun oleh penyidik. Pasti akan ditelaah, dipelajari dulu aduannya. Kemudian baru menyusun perencanaan untuk tindaklanjutnya termasuk mengkomunikasikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Sementara, sebelumnya orangtua korban, Agung Purnomo mengatakan aduan itu dilayangkan agar pihak kepolisian bisa menjadi penengah atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut.

“Saya berpikir harus ke kepolisian. Bukan masalah mau melakukan penegakan atau penindakan hukum minta polisi seperti itu, tidak. Polisi sahabat masyarakat yang selalu melayani kapan pun dan di mana pun berada. Dari sisi situ saya masuk. Semoga nantinya kepolisian bisa jadi mediator,” kata Agung ditemui usai melapor ke Polres Rabu (9/11/2022).

Terpisah, guru yang diadukan, Suwarno (54) sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi.

Dia juga meminta agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak perlu merembet ke ranah hukum.

“Saya sudah 26 tahun mengajar dan baru kali ini. Jadi mohon dimaklumi dan dimaafkan. Saya juga punya anak dan istri. Kalau bisa, kita tempuh jalur damai, kekeluargaan,” kata Suwarno. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com