SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai dan program keluarga harapan (PKH) di Desa Gesi, Kecamatan Gesi, Sragen.
Sejumlah warga yang jatahnya dipotong Rp 600.000, akhirnya mendapatkan kembali jatahnya secara utuh.
Potongan Rp 600.000 itu akhirnya dikembalikan kepada KPM penerima. Kepastian itu disampaikan Camat Gesi, Budi Santoso kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (2/12/2022).
“Sudah langsung dikembalikan semua. Setelah jadi gejolak, kemarin uangnya langsung dikembalikan lagi oleh pengurus,” paparnya.
Sebelumnya, informasi warga menyebut jatah mereka dipotong untuk biaya administrasi dan uang bensin petugas serta kenang-kenangan ketua pengurus.
Namun hasil konfirmasi dari pihak kecamatan menyebut pemotongan dilakukan atas kesepakatan untuk kas kelompok.
Pemotongan terjadi di RT 19 dan 21, Desa Gesi. Ironisnya, pemotongan dialami hanya beberapa penerima yang tergolong sudah lansia.
Sedangkan penerima lainnya dicairkan utuh tanpa ada potongan. Data yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , sejauh ini ada 3 warga lansia penerima BLT dan PKH yang dipotong dengan nominal sama yakni Rp 600.000.
Kasus itu terungkap ketika salah satu anak penerima, seorang janda lansia berinisial SAD, nekat melapor ke kecamatan. Ia tak terima jatah bantuan ibunya dipotong Rp 600.000.
Dari laporan itu kemudian berkembang. Pemotongan juga dialami dua warga lain beda RT. Jatah yang harusnya diterima Rp 2.100.000, hanya diberikan Rp 1.500.000 saja.
“Anaknya yang tahu jatah ibunya dipotong Rp 600.000 langsung lapor ke kecamatan. Kemudian dari kecamatan memerintahkan Pak Bayan untuk memanggil pengurus yang menangani, infonya langsung dikembalikan,” ujar SUK, salah satu warga Gesi, Jumat (2/12/2022).
Terpisah, saat dikonfirmasi, Camat Gesi Budi Santoso mengaku sudah menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan kroscek ke pihak desa dan pengurus PKH serta terduga penerima yang dipotong.
Hasilnya, dari klarifikasi itu diperoleh keterangan bahwa jatah bantuan penerima atas nama Mbah Sadinem memang dipotong Rp 600.000.
Namun dari keterangan pengurus, pemotongan itu dilakukan atas kesepakatan kelompok dan akan digunakan untuk kas kelompok.
“Informasi yang kami terima memang Mbah Sadinem itu dulu suaminya dapat lalu meninggal. Kemudian ada kesepakatan di kelompok itu nanti jatahnya dipotong Rp 600.000 untuk kas kelompok. Kalau dari Mbah Sadinem sendiri infonya nggak masalah cuma anaknya yang merantau pas pulang tahu kok jatah bantuan ibunya dipotong, lalu lapor,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (2/12/2022).
Camat menyampaikan soal informasi potongan untuk bensin dan administrasi serta kenang-kenangan ketua, pihaknya tidak mendapati hal itu.
Yang diakui oleh pengurus bahwa uang potongan itu sedianya untuk kas kelompok PKH.
Menurutnya, kasus itu diduga terjadi karena penerima sebenarnya tidak masuk data namun secara kriteria memenuhi syarat untuk menerima.
Oleh karenanya, pihaknya meminta agar warga segera melapor apabila terjadi perubahan kondisi atau data penerima PKH ke desa.
Sehingga bisa segera dilakukan perubahan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, jatah benar-benar bisa diberikan sesuai dengan data riil dan tidak akan terjadi gejolak di kemudian hari.
“Kadang selama ini warga enggan lapor.
Makanya kami tadi minta kalau ada perubahan data KPM atau kriteria segera lapor desa. Tindak lanjut kita, nanti koordinasi dengan desa untuk penyesuaian atau perubahan data agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari. Yang memang tidak masuk kriteria akan didrop,” jelasnya. Wardoyo