SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) bantuan langsung tunai dan program keluarga harapan (PKH) di Desa Gesi, Kecamatan Gesi, Sragen.
Sejumlah warga yang jatahnya dipotong Rp 600.000, akhirnya mendapatkan kembali jatahnya secara utuh.
Potongan Rp 600.000 itu akhirnya dikembalikan kepada KPM penerima. Kepastian itu disampaikan Camat Gesi, Budi Santoso kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (2/12/2022).
“Sudah langsung dikembalikan semua. Setelah jadi gejolak, kemarin uangnya langsung dikembalikan lagi oleh pengurus,” paparnya.
Sebelumnya, informasi warga menyebut jatah mereka dipotong untuk biaya administrasi dan uang bensin petugas serta kenang-kenangan ketua pengurus.
Namun hasil konfirmasi dari pihak kecamatan menyebut pemotongan dilakukan atas kesepakatan untuk kas kelompok.
Pemotongan terjadi di RT 19 dan 21, Desa Gesi. Ironisnya, pemotongan dialami hanya beberapa penerima yang tergolong sudah lansia.
Sedangkan penerima lainnya dicairkan utuh tanpa ada potongan. Data yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM , sejauh ini ada 3 warga lansia penerima BLT dan PKH yang dipotong dengan nominal sama yakni Rp 600.000.
Kasus itu terungkap ketika salah satu anak penerima, seorang janda lansia berinisial SAD, nekat melapor ke kecamatan. Ia tak terima jatah bantuan ibunya dipotong Rp 600.000.
Dari laporan itu kemudian berkembang. Pemotongan juga dialami dua warga lain beda RT. Jatah yang harusnya diterima Rp 2.100.000, hanya diberikan Rp 1.500.000 saja.
“Anaknya yang tahu jatah ibunya dipotong Rp 600.000 langsung lapor ke kecamatan. Kemudian dari kecamatan memerintahkan Pak Bayan untuk memanggil pengurus yang menangani, infonya langsung dikembalikan,” ujar SUK, salah satu warga Gesi, Jumat (2/12/2022).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com