Beranda Umum Nasional Jokowi Cabut PPKM, Epidemiolog: Langkah Tepat

Jokowi Cabut PPKM, Epidemiolog: Langkah Tepat

Presiden Joko Widodo / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah melalui pertimbangan matang, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022).

Bagaimana dari kacamata Epidemiolog?

Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Iwan Ariawan menilai langkah pemerintah mencabut PPKM sebagai keputusan yang tepat.

“Sudah tepat melihat kondisi saat ini. Keputusan pencabutan PPKM sudah didiskusikan dengan para epidemiolog,” kata Iwan.

Dia sepakat penularan COVID-19 di Indonesia sudah sangat terkendali berdasarkan sejumlah indikator, ditandai dengan laju kasus di bawah 1.000 dan di Desember 2022 tidak lonjakan yang sangat signifikan, termasuk angka hospitalisasi dan kematian.

Selain itu, antibodi masyarakat terhadap virus corona berdasarkan zerosurvei sudah mencapai rata-rata 98,5 persen. Indikator itu menunjukkan bangsa Indonesia sudah memiliki kekebalan melalui vaksinasi dan infeksi.

Baca Juga :  Respons Komisi V DPR, Kepala BGN Siap Jika Presiden Mau Alihkan Dana MBG untuk Korban Bencana Sumatera

“Menurut data yang kami analisa, transmisi COVID-19 di Indonesia sudah terkendali, tingkat kematian bulanan sudah di bawah 1 persen,” ujarnya.

Iwan mengatakan vaksinasi dosis 1 sampai 3 atau booster sudah terbukti efektif mencegah kematian akibat COVID-19. “Kadar antibodi di masyarakat sudah tinggi,” ujarnya.

 

COVID-19 masih ada

Dia mengatakan pencabutan PPKM bukan berarti COVID-19 sudah tidak ada. Potensi lonjakan kasus tetap ada karena varian baru.

Karena itu, pemerintah tidak mencabut status COVID-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang diatur melalui keputusan Presiden, kata Iwan.

“Sehingga kita harus mencegah dengan cara pakai masker pada lokasi yang berisiko tinggi penularan COVID-19, seperti di fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan kerumunan orang. Masyarakat juga perlu ikut vaksinasi sampai dengan booster,” imbaunya.

 

Menurutnya, pemerintah juga perlu terus memantau indikator transmisi serta penerapan peraturan perjalanan luar negeri, seperti wajib vaksinasi booster.

Baca Juga :  Setelah Klaim 93 Persen dari Bahlil Jadi Polemik, Prabowo Minta Maaf Jaringan Listrik Aceh Belum Normal

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.