JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Buruk, Gaji GTT/PTT Sragen Harus Dipangkas Rp 100.000 Tinggal Rp 1 Juta

Ratusan honorer GTKHNK 35+ Sragen yang LULUS PG tapi tak dapat formasi saat berdoa usai audiensi dengan DPRD dan Dinas terkait, Senin (3/1/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Barusaja diusulkan dan disepakati naik Rp 300.000 jadi Rp 1,1 juta perbulan, kabar buruk datang untuk para guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) di Sragen.

Gaji yang dibiayai dari anggaran Pemkab itu terpaksa harus diturunkan kembali sebesar Rp 100.000. Sehingga gaji para guru dan pegawai tak tetap itu nantinya tinggal Rp 1 juta perbulan.

Besaran gaji itu akan mulai berlaku tahun depan terhitung mulai 1 Januari 2023.

Seperti diketahui, gaji GTT/PTT yang semula hanya Rp 800.000 perbulan menjadi Rp 1,1 juta perbulan per 2023.

Kenaikan itu merupakan usulan Komisi IV DPRD dan sebenarnya sudah disepakati bersama dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan dalam rapat badan anggaran 2023 November silam.

“Tapi setelah kita hitung kembali, anggarannya tidak cukup. Bisanya hanya Rp 1 juta perbulan. Sehingga dengan sangat terpaksa, tidak bisa direalisasi jadi Rp 1,1 juta tapi kita turunkan Rp 100.000 menjadi Rp 1 juta,” papar Kepala Disdikbud Sragen, Suwardi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (16/12/2022).

Suwardi menguraikan keterbatasan anggaran menjadi alasan utama diturunkannya besaran gaji GTT/PTT itu.

Menurutnya, ketersediaan alokasi tidak mencukupi untuk memenuhi gaji sesuai kesepakatan awal.

Meski demikian, peningkatan nominal menjadi Rp 1 juta sudah merupakan upaya Pemkab untuk menambah kesejahteraan para GTT PTT.

Nantinya gaji baru itu akan dibayarkan secara rutin perbulan mulai Januari 2023. Pembayaran direncanakan setiap bulan langsung ke rekening penerima.

Baca Juga :  Harga Gas Melon di Sragen Naik 100% Jadi Rp 30.000 Selama Idul Fitri, Politikus Nasdem Bongkar Penyebabnya

Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto, Jumat (11/11/2022) mengatakan dari hasil pembahasan terakhir Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sudah memutuskan akan menaikkan alokasi insentif atau gaji bagi 1.939 GTT PTT yang terdata.

Mereka yang sebelumnya digaji Rp 800.000 perbulan, akan mendapat kenaikan Rp 300.000 perbulan menjadi Rp 1.100.000 perbulan. Kebijakan itu mulai diberlakukan per 1 Januari 2023 atau awal tahun anggaran.

“Iya, dari Komisi IV kami sudah berjuang semaksimal mungkin dan Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bahwa tim Badan Anggaran dan TAPD membuat simulasi dan gaji untuk teman-teman guru GTT PTT akan dinaikkan menjadi Rp 1,1 juta mulai tahun depan,” paparnya.

Legislator asal PDIP itu menguraikan dari hasil pembahasan, nantinya total GTT/PTT yang akan mendapat insentif dari Pemkab ada 1.939 orang.

Mereka adalah guru maupun pegawai tidak tetap dari PAUD sampai SMP yang sudah terdata di dinas terkait sesuai ketentuan.

Rinciannya guru di SD sebanyak 899 orang, PTT di SD sebanyak 449 orang, guru di SMP sebanyak 247 orang dan PTT di SMP sebanyak 291.

Selain itu sisanya adalah GTT maupun PTT di PAUD. Lebih lanjut, Sugiyamto menyampaikan semula Komisi IV mengusulkan agar gaji GTT PTT dinaikkan setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Hal itu didasarkan realita masih banyaknya GTT PTT yang berhonor sangat jauh di bawah kelayakan.

Padahal fakta di lapangan, pengabdian dan beban tugas mereka sebenarnya tidak kalah berat dengan guru atau pegawai yang sudah berstatus PNS.

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

Namun, usulan untuk menyetarakan UMK itu belum bisa terakomodir oleh Pemkab mengingat keterbatasan anggaran yang sempat terpangkas habis saat pandemi Covid-19.

Meski demikian, kenaikan gaji yang sudah melampaui Rp 1 juta tahun depan, diharapkan setidaknya bisa menerbitkan asa baru dan angin segar bagi para GTT dan PTT.

“Karena kami respek melihat perjuangan dan pengabdian guru-guru GTT PTT. Mereka rela mengabdi dengan kebanyakan gajinya di bawah rata-rata dan sangat jauh dari layak. Kalau di SMA dan SMK diampu provinsi dan sudah jauh lebih besar. Namun kami tetap akan berjuang lagi agar ke depan gaji teman-teman GTT PTT dari Paud sampai SMP, bisa setara atau minimal mendekati UMK. Sehingga kesejahteraan mereka bisa terangkat,” ucapnya.

Di bagian akhir, Sugiyamto juga mengapresiasi para GTT yang sudah terakomodasi dan lolos diangkat menjadi PNS maupun PPPK.

Ia berharap hal itu makin memacu semangat mereka untuk memberikan pengabdian dalam mencerdaskan generasi muda.

“Kita tidak akan berhenti berjuang agar mereka GTT PTT dapat gaji UMK dari Pemkab. Termasuk yang sudah diangkat PPPK juga sudah lumayan. Bagaimanapun teman-teman semua itu adalah tulang punggung negara kita yang di tangan mereka bisa mencerahkan anak didik kita mulai dari PAUD, SD hingga SMP. Mereka kunci mencerdaskan anak anak kita agar negara kita lebih maju,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com