JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Lagi Viral, Ini Tampang Polisi Bripda S yang Tega Renggut Kegadisan Pacarnya Hingga Hamil Lalu Dipukuli

Bripda S, oknum polisi yang dilaporkan tega menghamili pacarnya dan memukuli karena menolak dimintai pertanggungjawaban saat mendekam di sel khusus Mapolres Kepulauan Seribu. Foto/Istimewa
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang oknum polisi berinisial Bripda S, viral setelah diduga tega menyetubuhi pacarnya hingga hamil.

Parahnya, polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu itu disebut menolak bertanggungjawab. Tak hanya itu, Bripda S juga dilaporkan malah tega memukuli pacarnya yang tengah hamil dan menuntut tanggungjawabnya itu.

Bripda S pun akhirnya ditangkap dan ditahan di sel Mapolres Kepulauan Seribu. Polisi itu pun kini menjalani kurungan di tempat khusus di Polda Metro Jaya.

“Saat ini Bripda S ditempatkan di dalam patsus (penempatan khusus) di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga :  Gegerkan Warga, Kebakaran Rumah Anggota DPRD Sragen Faturohman dari Fraksi PKB

AKBP Eko menjelaskan Bripda S menjalani penempatan khusus di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (8/12/2023).

Sanksi Patsus penanganan dilakukan untuk kepentingan mempermudah proses penyelidikan dan perlindungan kepada korban.

Penangkapan S dilakukan dari laporan mantan pacarnya berinisial A. Dari hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya, Bripda S pun akhirnya ditahan dan ditempatkan di sel khusus.

“Ia dilaporkan oleh Saudari A (pacar tersangka),” jelas Eko.

Kasus yang melibatkan Bripda S ini pun tengah viral di media sosial. Dalam sebuah video viral itu memuat kronologi kekerasan yang dilakukan Bripda S kepada pacarnya.

Video itu memuat riwayat percakapan antara Bripda S dan kekasihnya inisial A. Dalam percakapan itu korban meminta pertanggungjawaban Bripda S usai hamil.

Baca Juga :  Kronologi Penangkapan Wahyu alias Kenyung Tersangka Hipnotis Nenek-menek di Plupuh Sragen, Pelaku Berhasil Membawa Kabur Uang Tunai 20 Juta, 5 Sertifikat Tanah dan Perhiasan

Namun, Bripda S terkesan mangkir bertanggungjawab dengan beragam alibi. Di akhir video korban lalu memperlihatkan luka di bagian wajah diduga akibat tindakan kekerasan dari Bripda S.

Kapolres menambahkan anggotanya itu telah berpacaran dengan korban sejak tahun 2018. Selama itu, Bripda S diduga telah melakukan tindakan asusila hingga membuat korban hamil.

Alih-alih bertanggungjawab, S justru berusaha lepas dan malah melakukan kekerasan dengan memukuli pacarnya .

Kapolres menyebut Bripda S dinilai melanggar kode etik sebagai polisi. Dan kasusnya saat ini masih dalam penanganan tim. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com