JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang oknum polisi berinisial Bripda S, viral setelah diduga tega menyetubuhi pacarnya hingga hamil.
Parahnya, polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Seribu itu disebut menolak bertanggungjawab. Tak hanya itu, Bripda S juga dilaporkan malah tega memukuli pacarnya yang tengah hamil dan menuntut tanggungjawabnya itu.
Bripda S pun akhirnya ditangkap dan ditahan di sel Mapolres Kepulauan Seribu. Polisi itu pun kini menjalani kurungan di tempat khusus di Polda Metro Jaya.
“Saat ini Bripda S ditempatkan di dalam patsus (penempatan khusus) di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (9/12/2022).
AKBP Eko menjelaskan Bripda S menjalani penempatan khusus di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (8/12/2023).
Sanksi Patsus penanganan dilakukan untuk kepentingan mempermudah proses penyelidikan dan perlindungan kepada korban.
Penangkapan S dilakukan dari laporan mantan pacarnya berinisial A. Dari hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya, Bripda S pun akhirnya ditahan dan ditempatkan di sel khusus.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com