SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 860 pelaku jasa transportasi di Sragen menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 300 ribu.
Ratusan orang itu mulai dari tukang ojek online, ojeg pangkalan, becak kayuh dan becak motor.
Selain itu ada 138 pengemudi angkutan umum desa maupun angkutan kota juga menerima bantuan subsidi BBM berupa voucher BBM untuk dua bulan (November dan Desember) sebesar Rp 300 ribu per orang.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen, Finuril Hidayati mengatakan tujuan dari pemberian BLT BBM bagi pelaku jasa transportasi umum adalah untuk melindungi dari terjadinya resiko sosial ekonomi terutama dampak Inflasi.
Sesuai data awal yang diusulkan dari Dinas Perhubungan yaitu 1000 orang. Setelah disandingkan dengan data Disdukcapil jumlah penerima yang memenuhi syarat tinggal 860 orang.
“Besaran bantuan yang diberikan menyesuaikan indeks BBM dari pusat yaitu Rp 150 ribu per bulan. Karena ada di anggaran perubahan maka kita berikan untuk bulan November dan Desember sehingga penerima manfaat menerima Rp 300 ribu untuk BLT BBM. Untuk voucher BBM diberikan sama untuk dua bulan 2 voucher (November dan Desember) masing-masing voucher Rp 150 ribu,” papar Finuril.
Dijelaskannya sampai saat ini Kabupaten Sragen dari data awal maupun data susulan, total penerima BLT BBM dari Kemensos sebanyak 68.420 orang penerima manfaat.
Penyaluran BLT dilakukan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia yang selama ini dilakukan juga kerjasama dengan Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Catur Sarjanto mengatakan voucher BBM tersebut dapat dibelikan pertalite maupun solar dan penukaran voucher paling lambat dilakukan sampai dengan 15 Desember.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan bantuan langsung tunai BBM diberikan kepada para penerima manfaat.
Khususnya kepada para pengemudi jasa transportasi yang belum menerima bantuan dari pemerintah. Bantuan diberikan dengan tujuan untuk menekan inflasi yang diperintahkan oleh pemerintah pusat.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com