JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wacana tiga periode untuk Presiden Jokowi justru mendapat penolakan dari organisasi massa relawan pendukung Jokowi, Projo.
Organisasi massa relawan tersebut menegaskan aspirasi yang menginginkan Jokowi 3 periode bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, demokrasi, dan semangat reformasi.
“Ada aspirasi dari sebagian masyarakat yang menginginkan Jokowi untuk melanjutkan masa jabatan tiga periode. Walaupun demikian kami menyadari bahwa hal tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, demokrasi dan semangat reformasi,” kata Sekjen DPP Projo Handoko di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Handoko mengatakan pentingnya melanjutkan warisan pembangunan kepemimpinan Presiden Jokowi tidak dimaknai agar masa jabatan presiden diperpanjang.
“Meneruskan legacy itu bukan berarti harus Pak Jokowi terus (yang memimpin), enggak. Tapi regenerasi harus berlanjut, yang penting kualitas demokrasi nya meningkat. Itu yang nanti akan menjamin bagaimana perjalanan bangsa ini ke depan,” kata dia di kantor DPP Projo.
Handoko menyebut, keberlanjutan pembangunan yang sudah baik di masa kepemimpinan Presiden Jokowi harus dipastikan berlanjut guna mendorong pemerataan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia.
“Dengan demikian, warisan Jokowi kepada bangsa Indonesia akan terus dikenang dan dijadikan tolak ukur dalam membangun sebuah bangsa yang besar dan bermartabat,” ujarnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com