SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan suntik mati siaran TV analog yang diberlakukan mulai tanggal 2 Desember 2022 di wilayah Sragen seolah menjadi kiamat siaran TV bagi warga di luar penerima bantuan STB.
Mereka yang tak dapat bantuan set top box (STB) gratis, mengeluhkan harga STB yang makin meroket hingga tak terbeli lagi.
Bahkan sejumlah warga terpaksa pasrah puasa menonton siaran TV karena televisi mereka tak lagi bisa menangkap sinyal siaran.
Sejak penghentian siaran TV analog, masyarakat harus memasang STB pada TV mereka untuk bisa beralih ke siaran digital.
Rata-rata, warga mengeluh karena tidak dapat melihat siaran TV yang sudah beralih ke siaran digital.
“Anak saya nangis-nangis, karena tidak bisa lihat TV. Sedangkan ini mau cari STB saja susah, misal ada harganya pun sangat mahal. Tidak seperti sebelumnya,” Triyanto salah satu warga Desa Soko, Miri, Sragen, Senin (5/12/2022).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com