JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Viral Motor Dinas Kades di Sragen Kepergok Ditunggangi Boncengan Anak SMA, Ini Pengakuan Kadesnya ke Dinas!

Tangkapan layar dua siswa SMA di Sragen saat kepergok mengendarai sepeda motor Yamaha N Max pelat merah yang diyakini motor dinas kepala desa, Selasa (6/12/2022). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Teka-teki motor dinas Kades yang viral usai kepergok dibawa ke sekolah oleh anak berseragam SMA, akhirnya terjawab.

Hasil pelacakan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menunjukkan pelat motor dinas Yamaha N Max merah itu merujuk pada motor dinas milik Kepala Desa Sepat, Kecamatan Masaran.

Dinas pun langsung mengonfirmasi kades yang bersangkutan. Kades tersebut mengakui bahwa motor dinas yang viral karena kepergok dibawa sekolah siswa SMA itu memang motor dinasnya.

“Penjelasan dari Pak Kades Sepat Masaran memang dia mengakui kalau yang mengendarai motor N Max dinasnya itu anaknya,” papar Kepala Dinas PMD Sragen, Suwandi, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (6/12/2022).

Suwandi menguraikan sang Kades kemudian mengutarakan alasan bahwa sepeda motor dinas warna merah menyala itu dibawa anaknya ke sekolah.

Sepeda motor aset Pemkab itu direlakan untuk dibawa ke sekolah karena sepeda motor anaknya mengalami bocor ban.

“Alasannya karena hari ini motor anaknya bannya bocor makanya diizinkan untuk menggunakan motor dinas Yamaha N Max untuk ke sekolah,” urainya.

Baca Juga :  YBM BRILiaN Dukung Masjid Raya Al Falah Sragen Sebagai Sentral Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dan Peduli Ketahanan Pangan Dengan Hadirkan Program Budidaya Lele Bioflok

Terkait sanksi yang bakal dijatuhkan, Suwandi mengaku masih akan mengklarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Namun ia memandang motor dinas yang digunakan siswa berseragam sekolah di jam efektif sekolah itu memang tidak bisa dibenarkan secara aturan.

“Nanti akan kita panggil dan klarifikasi dulu. Tentu akan ada sanksi, entah pembinaan atau bentuk apa. Karena itu memang tidak bisa dibenarkan dan diperkenankan. Motor dinas itu untuk kepentingan operasional Kades, meski 24 jam dan boleh digunakan tidak saat jam dinas, tapi bukan untuk anak sekolah,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video siswa SMA di Sragen ramai jadi sorotan di media sosial, Selasa (6/12/2022).

Pemicunya, siswa berseragam SMA itu mengendarai sepeda motor pelat merah yang identik dengan motor dinas milik kepala desa (Kades).

Motor yang dinaiki kedua siswa laki-laki itu diketahui berjenis Yamaha N Max warna merah menyala. Pelat nomornya warna merah tertera AD 6210 XY.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Sragen Meningkat di Angka 84.74% Ketua KPU Sragen Prihantoro: Angka Ini Melebihi Target

Video itu ramai setelah diunggah oleh akun Facebook Agus Zaki. Dalam video berdurasi 11 detik yang diunggah Agus Selasa (6/12/2022) itu tampak dua siswa berseragam SMA berboncengan melintas di jalan raya arah Sragen Kota.

Dari suasana sekitarnya, lokasi pengambilan video berada di sekitar wilayah Mungkung, Jetak, Sidoharjo.

Video itu langsung jadi bahan perbincangan netizen. Mereka mempertanyakan sepeda motor yang diduga milik salah satu Kades itu bisa digunakan untuk bersekolah.

Dalam postingannya, Agus mengunggah video dan tangkapan layar dua siswa berboncengan pakai motor dinas itu dengan tambahan narasi ” Iki…opo…too..kihhh?” (Ini apa to ini?)

Postingan itu tak pelak langsung dibanjiri komentar netizen. Mayoritas mempertanyakan mengapa motor dinas Kades bisa dibawa sekolah oleh anak SMA.

Padahal kendaraan itu dibeli dari uang rakyat yang diberikan untuk penunjang operasional kegiatan Kades dalam pelayanan masyarakat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com