JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Ditangkap di SPBU Manahan, Ini Wajah Pelaku Tipu-Tipu Glembuk Alus Asal Boyolali yang Gondol Motor Warga Sragen

Tersangka pelaku penipuan asal Boyolali, Hendro Prasetyo Babi saat diinterogasi di Polsek Sidoharjo. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penipuan dengan modus pinjam motor lalu dibawa kabur yang dilakukan oleh pria asal Boyolali, Hendro Babi akhirnya terungkap.

Pria bengal bernama lengkap Hendro Prasetyo alias Babi (41) warga Plosorejo, RT 024/007, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali itu akhirnya ditangkap polisi.

“Tersangka diamankan saat berada di wilayah SPBU Manahan Solo oleh tim Resmob Polsek Sidoharjo. Tersangka selanjutnya diamankan berikut barang bukti sepeda motor hasil tindak kejahatannya,” papar Kapolres AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro, Kamis (19/1/2023).

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 372 Jo 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Babi dibekuk usai menggondol motor dengan cara menipu seorang pemuda bernama Catur Junianto (22) asal Kampung Teguhan RT 07/03 Kelurahan Sragen wetan, Sragen.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Dengan dalih pura pura pinjam untuk nemui teman sebentar, tersangka menggondol sepeda motor Honda Vario AD 2457 BUE milik korban.

Kasus terungkap setelah korban melapor ke Polsek Sidoharjo. Keterangan di Polsek, kejadian terjadi pada Jumat tanggal 11 Desember 2022 lalu sekira pukul 03.00 WIB di Alfamart Jl. Solo – Maospati RT 10 Purwosuman, Sidoharjo, Sragen.

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro mengatakan dari laporan korban, kejadian berawal ketika
korban ditelepon temannya, sekitar pukul 03.00 WIB yang mengaku kehabisan bensin.

Setelah itu korban membelikan bensin untuk motor temannya itu. Setelah itu temannya pulang, korban malah disuruh mengantar pelaku yang merupakan rekan temannya itu dan belum dikenal, yang ingin pulang ke Boyolali.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Pelaku minta diantar ke Pungkruk lanjut ke Alfamart Dawangan Purwosuman. Setelah itu korban sempat diajak ngobrol di Alfamart.

Saat korban mulai masuk perangkap, pelaku mulai melancarkan akal bulusnya dengan pura-pura meminjam motor korban dengan alasan ingin menemui temannya sebentar.

Karena sudah ngobrol sejenak, korban tak menaruh curiga. Ia pun menyerahkan motor itu dan ternyata pelaku kabur tak kembali.

Setelah ditunggu sampai pukul 05.00 WIB pelaku tak muncul juga, korban akhirnya nekat melapor ke Polsek Sidoharjo. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 13 juta.

“Jadi pelaku membawa motor korban dengan modus pura-pura meminjam korban untuk menemui temannya sebentar tetapi berhari-hari tidak kembali,” jelas Kasi Humas. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com