JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Serapan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Penyerapan TKA pada tahun 2019 sebesar 109.546 pekerja, lalu di awal tahun pandemi jumlah TKA berkurang 14,4 persen, dan hanya 93.761 orang pada akhir 2020.
Di tahun 2021 penyerapan TKA kembali menyusut sepanjang tahun, hingga tercatat TKA di Tanah Air tersisa hanya 88.271 orang.
Melansir satudata.kemnaker.go.id, pada 2022, jumlah TKA di Indonesia ada penambahan sebanyak 8,3 ribu orang, sehingga totalnya menjadi 96,57 ribu pekerja pada akhir Mei 2022. Hal ini terjadi seiring dengan dilonggarkannya pembatasan kegiatan sosial yang berdampak pada tumbuhnya aktivitas ekonomi.
Tiongkok tercatat sebagai negara asal TKA terbesar di Indonesia, diikuti Jepang, Korea Selatan, dan India.
Banyaknya proyek investasi asing yang menggunakan teknologi baru dari Tiongkok membuat jumlah TKA dari negara tersebut cukup besar. Bahkan hampir mencapai separuh dari total TKA pada Mei 2022.
Melansir laman dataindonesia.id, berikut rincian jumlah TKA di Indonesia menurut negara asalnya sampai Oktober 2022:
1. Tiongkok: 51.600 pekerja
2. Jepang: 11.231 pekerja
3. Korea Selatan: 9.962 pekerja
4. India: 7.055 pekerja
5. Filipina: 4.517 pekerja
6. Malaysia: 4.410 pekerja
7. Amerika Serikat: 2.247 pekerja
8. Australia: 1.941 pekerja
Besarnya jumlah TKA dari Cina salah satunya disebabkan oleh banyaknya proyek investasi asal Negeri Tirai Bambu yang masuk ke Indonesia. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Kementerian Investasi, realisasi penanaman modal asing (PMA) dari Cina ke Indonesia mencapai US$5,19 miliar pada kuartal I-III/2022.