SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Ratusan perangkat desa yang tergabung Praja Sragen mendatangi gedung DPRD Sragen, Kamis (26/2/2023).
Mereka menggelar aksi di ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demo di Jakarta , Rabu (25/1/2023) kemarin.
Aksi ke DPRD itu dilakukan untuk mengajukan tuntutan di hadapan DPRD Sragen.
Sama dengan tuntutan perangkat desa yang berdemo di Senayan, para perangkat desa di Sragen juga mengajukan permintaan salah satunya meminta kejelasan status, apakah masuk PPPK atau ASN.
Ketua Praja Sragen, Sumanto mengatakan ada hal yang perlu diperjuangkan selain masalah status. Ia menilai status perangkat desa sebenarnya sudah jelas, karena sudah diatur dalam undang-undang.
Karena di dalam undang-undang sudah diatur bahwa perangkat desa itu status.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com