SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wajah bahagia terpancar dari raut wajah Imam Rochadi (52), salah satu pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sragen di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sragen itu.
PNS paruh baya itu tak henti mengumbar senyum sesaat usai melangsungkan prosesi akad nikah dengan, Rumiyati Afifah (51), Rabu (18/1/2023).
Pernikahan itu menjadi sangat spesial karena menjadi pernikahan kelima bagi Imam. Tak ayal julukan menggelitik sebagai PNS raja kawin (nikah) pun disematkan dari beberapa rekan dekatnya.
Namun Imam mengaku sama sekali tak risih dengan julukan itu. Ia memiliki keyakinan tersendiri soal pernikahan.
Baginya, menikah resmi meski lebih dari sekali, justru lebih afdhal karena akan menghindarkan dari perbuatan dosa.
“Daripada harus berzina atau selingkuh. Lebih baik menikah resmi, sah, diakui negara dan sah secara agama,” paparnya secara khusus kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (11/2023).
Ya, kali ini Imam kembali mempersunting Rumiyati yang notabene adalah salah satu pengusaha asal Tamansari Rt 36, Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Pernikahan Imam Rochadi dengan Rumiyati Afifah dilangsungkan di kantor KUA Kecamatan Sragen Kota.
Ditemui disela- sela acara pernikahannya, Imam Rochadi mengatakan sangat bahagia dan bersyukur atas nikmat Allah di hari yang sakral bagi perjalanan hidupnya hari ini.
Tak main-main, yang menjadi saksi adalah Wakil Bupati Sragen, Suroto.
“Iya senang sekali. Akhirnya kami telah resmi menikah di kantor urusan agama dan tadi disaksikan serta jadi saksinya Pak Wakil Bupati Sragen Pak Suroto. Alhamdulillah rasanya luar biasa bisa nikah pagi ini,” kata Imam Rochadi, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com