JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Warga Heboh 2 Anak di Garut Diculik, Ternyata Dibawa Ayah Tiri

ilustrasi penculikan anak / tribunnews
   

GARUT, JOGLOSEMARNEWS.COM Maraknya aksi penculikan anak belakangan ini, memunculkan kisah dan fakta menarik di Garut, Jawa Barat.

Dua orang anak yang masih di bawah umur dikabarkan hilang, hingga muncul anggapan keduanya diculik oleh orang tak bertanggungjawab.

Hilangnya dua bocah yang membikin heboh warga itu pun sudah dilaporkan ke Polisi.

Tapi belakangan, diketahui bahwa ternyata hilangnya kedua bocah tersebut karena dibawa oleh ayah tirinya sendiri.

Kasus hilangnya dua anak itu berawal dari laporan salah satu keluarga korban asal Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, hilangnya dua anak yang berinisial RAP dan RS itu sempat menjadi perbincangan warga Garut pada akhir 2022.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

“Setelah ditelusuri kedua anak itu ternyata dibawa oleh ayah tiri mereka dan kabar penculikan itu ternyata tidak benar,” ujarnya saat memberikan keterangan resmi di Mapolres Garut, Jumat (27/1/2023).

Ia menuturkan, ayah tiri yang berinisial MAS itu nekat membawa kabur kedua anaknya lantaran sakit hati dengan sikap istrinya yang diduga telah berselingkuh dengan pria lain.

MAS akhirnya membawa kabur kedua anaknya mulai tanggal 19 Nopember 2022 hingga 23 Januari 2023.

“Selain itu, MAS juga marah karena istrinya pergi ke Jakarta tanpa sepengetahuannya dan meninggalkan anak-anaknya,” ucap AKBP Rio.

Setelah pihaknya menerima laporan, MAS kemudian berhasil diamankan di kawasan Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

MAS akhirnya dipertemukan dengan istri dan keluarganya.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

 

Bebas dengan Restorative Justice

Setelah melakukan berbagai penyidikan, polisi akhirnya mempertemukan MAS dan istrinya.

Setelah pertemuan itu, akhirnya polisi berkesimpulan bahwa MAS tidak melakukan penculikan.

Keduanya pun bisa disatukan kembali.

“Setelah dilakukan mediasi akhirnya disepakati kedua belah pihak bahwa perkara ini diselesaikan dengan restorative justice,” ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Perdamaian pun akhirnya terjalin, MAS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yakni membawa kedua anaknya tanpa seizin istrinya.

Keduanya juga bersepakat untuk mengurus kedua anak-anaknya secara bersama-sama.

“Terlepas nantinya MAS dan istrinya ini tinggal bersama atau tidak, itu diluar kewenangan kami, karena memang informasinya mereka masih terikat pernikahan tapi sudah tidak tinggal bersama,” ucap Rio.  

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com