JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

4 Tahun Bapak Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil. Korban Sampai Melahirkan di Kamar Mandi

ilustrasi korban pencabulan / republika

PEMALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aparat Polres Pemalang menangkap seorang tersangka berinisiap UP (39) yang diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan anak. UP merupakan warga Kecamatan Taman, Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, UP diduga melakukan perbuatannya secara berulang kali sejak November 2018, sampai yang terakhir pada bulan Mei 2022.

Baca Juga :  Ketua Komisi A DPRD Jateng Mohammad Saleh: Perangkat Desa di Pemalang Harus Melek Media, Ini Alasannya

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut secara berulang kali, hingga korban yang merupakan putri kandungnya sendiri hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada tanggal 14 Januari 2023,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, pada saat korban melahirkan di dalam kamar mandi, ibu korban merasa kaget, karena sebelumnya tidak mengetahui anaknya dalam keadaan hamil.

Baca Juga :  Inilah Promo Spesial Ramadhan di Hawker’s Steak Soul Café : BELI 2 GRATIS 1 dan Menu Menarik Lainnya

“Pada saat itu, Ibu korban bersama keluarganya meminta korban untuk memberitahu siapakah lelaki yang telah menghamilinya,” kata Kapolres Pemalang.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com