WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Wonogiri serius menangani permasalahan nasib warga penyewa tanah PT KAI.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman alias MoU antara Pemkab Wonogiri dan PT KAI, Senin (6/2/2023).
Pemkab Wonogiri melalui Bupati Wonogiri Joko Sutopo bersama Kadaop Wilayah VI PT KAI Jogjakarta Agus Dwinanto Budiaji.
MoU berisi kesepakatan untuk segera menyelesaikan permasalah warga penyewa tanah PT KAI di Wonogiri. Untuk diketahui permasalahan mulai muncul pada 1976 ketika pembangunan Waduk Gajah Mungkur Wonogiri dimulai.
Permasalahan warga penyewa tanah PT KAI di Wonogiri mulai menemukan titik terang.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan pihaknya mengundang Kadaop VI lantaran beberapa kali menerima keluhan serta keinginan warga penyewa tanah PT KAI atau pengguna lahan di daerah Wonogiri.
“Ibarat pelari Alhamdulillah PT KAI ibarat sprinter, merespon cepat undangan kami,” kata Bupati Jekek.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com