
YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pinjaman online (Pinjol) ternyata bisa menjerat siapa saja tanpa pandang latar belakang usia, hingga berujung pada tindak kriminal.
Hal inilah yang terjadi pada diri remaja berinisial IAM (20).
Lantaran terlilit pinjaman online (Pinjol), ia nekat mencuri belasan ponsel milik adik kelasnya di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Yogyakarta.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, IAM mengakui ponsel hasil curiannya itu sebagian telah dijual ke Pasar Klitikan di Yogya.
“Dijual beda-beda, ada Rp 500.000 sama yang paling tinggi Rp 750.000,” katanya kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Uang hasil menjual barang curian itu digunakan untuk membayar angsuran utang pinjaman online.
“Uangnya buat bayar pinjaman online. Saya hutang Rp 5 juta. Saya minta maaf dan menyesali perbuatan ini,” ungkpnya.
Ia pun menceritakan kronologi ketika dirinya masuk ke sekolah pada saat siswa-siswi di SMP itu ada jam olahraga.
“Saya lompat lewat pagar. Lalu masuk ke kelas. Handphone itu di laci, di meja kelas,” jelasnya.
Dalam pengakuannya, IAM merupakan salah satu alumni pada sekolah yang menjadi incarannya kala melakukan aksi pencurian.
Diberitakan sebelumnya, seorang alumni disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Yogyakarta mencuri belasan ponsel milik adik tingkatnya.
Pencurian itu berlangsung Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 07.15 WIB ketika para siswa di SMP itu melangsungkan kegiatan olahraga.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archey Nevada, mengatakan pelaku berinisial IAM (20) asal Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Total ponsel milik siswa-siswi di SMP yang ia curi sebanyak 13 ponsel.
IAM diketahui sudah hafal kebiasaan siswa siswi di sekolahnya dulu ketika ada jam olahraga.
Dimana seringkali para siswa menyimpan ponselnya di laci atau di meja kelas.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com