Beranda Daerah Sragen Bupati Yuni Dapat Aduan Minyakita Palsu di Sragen, Ini Ciri-ciri yang Palsu

Bupati Yuni Dapat Aduan Minyakita Palsu di Sragen, Ini Ciri-ciri yang Palsu

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati | Huriyanto/joglosemarnews.com
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati | Huriyanto/joglosemarnews.com

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Beredarnya kabar minyak goreng kemasan Minyakita palsu baru-baru membuat masyarakat was was, bahkan kabar tersebut juga sampai ke bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Pada wartawan, Yuni mengaku telah mendapat kabar soal minyak goreng Minyakita palsu tersebut. Menurut Yuni ia meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kabar tersebut.

“Kalau ada temuan itukan harus diselidiki lebih dahulu, teman teman kepolisian yang lebih tepat menjawab, memang kemarin kami mendapat laporan data, kita lihat operasi pasar ternyata tidak ada,” kata Yuni, Kamis 23 Februari 2023.

Yuni juga mengungkapkan, kabar tersebut disinalir orang tertentu tetapi disana tidak ada.

“Sekarang kita waspada dan menghimbau pada seluruh lurah pasar untuk hati hati jangan sampai terjadi hal hal tersebut, yang dipalsukan lebelnya,” ujar bupati.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Menurut kabar yang beredar, keberadaan minyak goreng kemasan Minyakita sekilas minyak goreng tiruan itu tampak menyerupai produk asli, apalagi dikemas ke dalam kardus Minyakita yang asli. Namun ketika diperhatikan, ada hal yang menonjol terlihat jelas bahwa minyak goreng itu bukan minyak goreng kemasan yang diluncurkan pemerintah.

Jika ejaan minyak goreng kemasan dari program pemerintah itu ditulis “Minyakita” maka yang palsu ini ditulis “Minyak Kita”. Kemudian, jika yang asli harga eceran tertingginya (HET) sebesar Rp 14.000, maka yang tiruan ini sebesar Rp 16.000.

Salah satu pedagang sembako di pasar bunder Sragen berinisial R mengatakan bahwa ada minyak goreng yang dimaksud.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

“Iya mas ada, itu harganya 1 karton 180 ribu,” ujarnya.

Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.