JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Cegah Fenomena Kekerasan Seksual dan Bullying, Jajaran Pimpinan LDII Sragen Minta Kejari Beri Penyuluhan Hukum di Ponpes LDII

Ketua LDII Kabupaten Sragen, Sumarsono bersama jajaran pengurus saat beraudiensi dengan Kajari Sragen, Ery Syarifah soal penyuluhan hukum untuk ponpes. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Sragen, Sumarsono meminta Kejaksaan Negeri memberikan penyuluhan hukum terhadap beberapa Ponpes LDII.

Hal itu dilakukan untuk mencegah pelanggaran hukum seperti bullying, kekerasan seksual, dan penganiayaan.

Hal itu terungkap dalam audiensi Ketua LDII, Sumarsono dan jajaran LDII dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sragen, Ery Syarifah di Aula Kajari, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga :  Kemiskinan Ekstrim Ancam Gen Z, DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah Minta Bank Beri Akses Untuk Modal

Rombongan Pengurus DPD LDII Kabupaten Sragen dipimpin oleh Ketua Soemarsono, didampingi oleh Wakil Ketua Joko Setiawan dan Suratno, Sekretaris Agus Suharyono, Bendahara Bambang Dwi Hartono dan Pengurus Pondok Pesantren An Nur, Sriyanto.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD LDII Soemarsono menyampaikan maksud kedatangannya ke Kejari untuk silaturahim.

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Rumah Warga Desa Sambi, Sragen, Rusak Parah dan Nyaris..

Lebih dari itu meningkatkan sinergitas dalam membantu pemerintah membina masyarakat menjadi warga negara yang baik yang taat kepada peraturan serta melek hukum.

Cegah Pelanggaran Hukum

Soemarsono juga menyampaikan permohonan kepada Kajari untuk memberikan penyuluhan hukum terhadap ponpes binaan DPD LDII di Kabupaten Sragen.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com