JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur Terus Melaju, Cak Imin: Segera ke Baleg DPR RI

Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyapa awak media usai melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8/2022). Prabowo dan Cak Imin menampilkan kekompakannya saat memimpin partai mereka masing-masing untuk mendaftar ke KPU / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Di tengah reaksi kontra dari berbagai pihak, namun usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar soal rencana penghapusan jabatan Gubernur terus melaju.

Dia mengatakan, partainya segera membawa kajian peniadaan jabatan gubernur ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Juga :  Rafael Alun Sebenarnya Sudah Terima Gratifikasi Sejak 12 Tahun Silam

“Sedang proses, sudah hampir siap mengusulkan,” katanya di sela-sela menghadiri Ijtima Ulama DKI Jakarta di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Cak Imin, panggilan Muhaimin menjelaskan, dalam kajian PKB pertama kali yang ditiadakan adalah pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk gubernur.

Baca Juga :  Penipuan Travel Umrah Marak, Salah Satu Dampak Kemudahan Izin Via OSS?

“Jangka pendeknya pemilihan gubernur, karena melelahkan. Pilkada cukup bupati dan wali kota ditambah pemilihan presiden,” jelasnya.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com