JOGLOSEMARNEWS.COM Panggung Artis

Waduh, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani. Foto/Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Tengku Zanzabella atas dugaan pencemaran nama baik. Pelapor merasa dirugikan karena nomor teleponnya disebarkan hingga banyak pesan yang masuk.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Ia dilaporkan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE,” katanya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, (4/2/2023).

Kejadian bermula saat Zanzabella mendapat informasi dari saksi bernama Afgan Mussa soal rekaman live streaming Nikita Mirzani. Nikita menyebutkan ciri-ciri perempuan bertato dan pengguna narkoba, serta menyebarkan nomor telepon korban.

Laporan ini teregistrasi dalam LP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Februari 2023. Akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172 sedang dalam penyelidikan atas aduan ini. Peristiwa ini terjadi sekitar Januari 2023.

Selain Afgan Mussa, saksi yang ikut dicantumkan adalah Ragwan S. Atas dugaan itu, Zanzabella merasa mengalami kerugian imaterial.

Nikita Mirzani belum lama bebas dari perkara serupa.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com