Beranda Daerah Sragen Kisah Cinta Fenomenal Imam Rochadi PNS yang Nikahi Janda Pengusaha Jadi Istri...

Kisah Cinta Fenomenal Imam Rochadi PNS yang Nikahi Janda Pengusaha Jadi Istri Kelima. 7 Tahun Kenalan, Berawal dari Lirikan di Hajatan

PNS Sragen, Imam Rochadi saat menggandeng istri kelimanya, Rumiyati Afifah usai melangsungkan akad nikah di kantor KUA Sragen, Rabu (18/1/2023). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kisah pernikahan fenomenal Imam Rochadi (52), PNS Kesbangpol Sragen yang menyunting Rumiyati Afifah (51) janda pengusaha menjadi istri kelimanya, menyimpan kisah menarik.

Kisah cinta Imam yang sampai dijuluki PNS raja kawin dengan Rumiyati ternyata muncul sejak 7 tahun silam.

Sama-sama berusia senja dengan status duda dan janda, keduanya tanpa sengaja terlibat cinta saat bertemu di sebuah hajatan. Berawal dari lirikan hingga akhirnya saling jatuh cinta.

“Pertama kali ketemu 7 tahun lalu pas di tempat hajatan dan saya juga suka nyanyi. Lirik punya lirik akhirnya terjadi sesuatu yang lain,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Imam mengaku sudah melihat kapasitas dan konsistensi istrinya itu. Selama 7 tahun berjalan hingga mimpi mempersunting pun akhirnya bisa terwujud Rabu (18/1/2023) lalu.

Baca Juga :  Selalu Bikin Sial Petani 'Kartu Tani' Resmi Dihapus, Presiden Prabowo Subianto Melalui Wamentan Sudaryono Janjikan Distribusi Lebih Lancar

Imam juga mengaku sudah sangat akrab dengan almarhum suami Rumiyati. Sehingga tak asing lagi ketika dia kemudian akrab dengan sang istri.

“Apa yang saya rasakan dan saya inginkan hari ini terwujud. Saya juga akrab sekali dengan almarhum suaminya bernama Mas Gepeng,” ujarnya.

Sudah Sesuai Aturan

Disingung soal aturan PNS nikah sampai 5 kali, menurut Imam ia telah melakukan mengikuti aturan.

“Kalau masalah aturan yang ada di pemerintah di kabupaten Sragen, saya sebagai ASN ternyata bisa melakukan itu kalau sesuai prosedur yang ada, proses kita cerai kita ada beberapa tahap,” ujarnya.

Imam Rochadi, PNS Kesbangpol Sragen bersama istri kelimanya Rumiyati Afifah saat berfoto usai melangsungkan akad nikah, Rabu (18/1/2023). Foto/Wardoyo

Dia menjelaskan perceraian dengan istri keempatnya sudah melalui mediasi dari dinas dulu, badan Kesbangpol dan tahapan -tahapan untuk bisa menyatukan kembali.

Namun ternyata tidak bisa disatukan akhirnya proses cerai berlanjut ke badan kepegawaian daerah, di sana di proses dan sebagainya dan dilimpahkan ke pengadilan agama. Wardoyo