JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Parah, Pak Bayan di Sragen Jadi Penadah Motor Curian. Terancam 4 Tahun Mendekam di Bui

Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno saat menggelar konferensi pers penangkapan Bayan penadah curanmor. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Dusun (kadus) atau bayan yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat ternyata justru berbuat kriminal.

Kadus atau yang akrab disapa Pak Bayan di Desa Donoyudan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen justru menjadi penadah sepeda motor curian (curanmor).

Perangkat desa itu kini harus merasakan dinginnya hotel prodeo akibat perbuatannya itu.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Sumberlawang Eksplor Wisata New Gunung Kemukus Serta Kenalkan Projek Kearifan Lokal Batik

Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno mengatakan, aksi bayan tersebut diketahui dari hasil pengembangan kasus penggelapan dan atau penipuan yang dilakukan Hendro Prasetyo (41) warga Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.

Aksi penggelapan dilakukan pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB lalu di salah satu toko retail di Jalan Solo-Sragen.

“Hendro ini berpura-pura meminjam sepeda motor korban yakni Honda Vario bernomor polisi AD-2475-BUE dengan alasan ingin menemui temannya di RS PKU Muhammadiyah Masaran,” ungkapnya saat jumpa pers di halaman Mapolres Sragen, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga :  Jenazah Syabda Perkasa Tiba di Sragen Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat Histeris

Korban lantas menunggu di toko retail tersebut sampai pukul 05.00 WIB, namun Hendro tak kunjung kembali.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com